Ticker

7/recent/ticker-posts

Manager dan SPV TEL ULP Binjai Timur Meninggalkan Tempat Tugas. Jika Terjadi di Militer dan di Kepolisian, Sanksinya Dicopot

 

Manager dan SPV TEL ULP Binjai Timur Meninggalkan Tempat Tugas. Jika Terjadi di Militer dan di Kepolisian, Sanksinya Dicopot

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Polemik yang terjadi di ULP (Unit Layanan Pelanggan) PLN Binjai Timur dengan Tim Majalah Jurnalis pada hari Selasa (30/9/2025) lalu, seharusnya itu tidak terjadi jika Manager ULP Binjai Timur dan SPV TEL bijak menyikapinya.
 
Ini terkesan seperti menghindar untuk bertemu dengan Tim Majalah Jurnalis, ada apa? Hal itu yang muncul dibenak Tim Majalah Jurnalis tersebut. Padahal Tim hanya minta penjelasan terhadap kinerja P2TL yang melaksanakan tugas tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) sesuai PERDIR PLN No.28 Tahun 2023.
 
Disikapi M. Yamin Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media cetak dan online di Medan, terkait mencuatnya persoalan itu,Jumat (3/10/2025).
 
“Menurut kaca mata kita dari dunia Jurnalistik”, ujar Yamin yang mengikuti perkembangan kasus tersebut, “Wajar saja Tim tersebut kesal, sebab sudah buat janji, untuk bertemu, tetapi pihal ULP Binjai Timur ingkar. Dan sudah ada dari rekan media dari pihak ULP Binjai Timur untuk bertemu dan berdilaoq, tetapi nyatanya tidak membuahkan hasilnya. Bahkan pihak ULP Binjai Timur terkesan seperti tak punya salah. Apalagi jarak kantor Majalah Jurnalis dengan kantor ULP Binjai Timur jauh. Mungkin salah satu munculnya kekesalan tersebut, terkesan dibola-bola”.
 
Inilah bukti ketidak profesional-nya pihak ULP Binjai Timur dalam mentala’ah persoalan yang berkembang. Apalagi sudah 4 kali Tim ke kantor ULP Binjai Timur, dan selalu dipertemukan dengan petugas Satpam dan Staf P2TL, mereka selalu mengatakan kedua pejabat penting tersebut (Manager dan SPV TEL) sedang tugas luar, ‘tidak ada dikantornya’. Ini juga bukti dan pengakuan yang sejujurnya dikatakan staf mereka. Artinya ini temuan, bahwa ada kelalaian dalam bertugas, kedua pimpinan selalu meninggalkan tempat tugas dan ini tidak boleh. Dan jika di Militer atau di kepolisian saja, hal ini terjadi, maka kedua pimpinan itu mendapat sanksi berat dengan pencopotan dari jabatannya.
 
“Harapan kita kepada Pimpinan UID Sumatera Utara dan Pimpinan UP3 Binjai agar atensi mengambil sikap dengan melakukan evaluasi atas kinerja kedua pimpinan di ULP Binjai Timur yang meninggalkan tempat tugas dengan sengaja atau tidak sengaja. Ini adalah bukti pelanggaran. Kalo saya sebagai atasannya, keduanya ini sudah saya copot”, tandas Yamin. (red)

Posting Komentar

0 Komentar