MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Pemerintah belum mengumumkan angka resmi upah minimum
provinsi (UMP) 2026 karena masih menunggu hasil rapat tripartit lintas
kementerian dan lembaga terkait. Pembahasannya masih berlangsung dan melibatkan
berbagai pemangku kepentingan. Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penetapan UMP tidak bisa dilakukan
secara tergesa-gesa karena menyangkut banyak pihak, termasuk pengusaha,
pekerja, dan pemerintah daerah. "Rapatnya
itu melibatkan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian nanti ada menko PMK,
kemudian juga nanti ada dari Kementerian Perdagangan, kemudian Kementerian
Perekonomian," kata Tito kepada Beritasatu.com seusai menghadiri acara
Beritasatu Malam Apresiasi di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar