Tim Bareskrim Polri
dan Kementerian Kehutanan menemukan ekskavator dan bukaan lahan di hulu Sungai
Aek Garoga saat mengusut asal kayu longsoran.@Beritasatu.com/Panji Satrio.
MAJALAHJURNALIS.Com (Tapsel) –
Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Kementerian Kehutanan kembali melakukan
penyisiran di kawasan hulu Sungai Aek Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten
Tapanuli Selatan (Tapsel),
Sumatera Utara, Selasa (16/12/2025).
Penyisiran ini merupakan bagian dari
upaya mengungkap asal muasal ribuan gelondongan kayu yang terbawa longsor dan
merusak tiga desa pada akhir November lalu.
Untuk mencapai lokasi hulu sungai,
petugas harus menyeberangi aliran Sungai Aek Garoga yang berarus deras. Medan
yang sulit dan kondisi alam yang ekstrem tidak menyurutkan tim gabungan dalam
melakukan penelusuran hingga ke titik sumber longsoran.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan
satu unit alat berat jenis ekskavator yang berada di tepi sungai. Alat berat
tersebut diduga terbawa material longsoran dari kawasan bukaan lahan di sekitar
hulu sungai. Selain itu, tim juga menemukan satu bukaan lahan serta satu batang
pohon yang ditebang menggunakan gergaji mesin.
Penyisiran ini dilakukan sebagai
tindak lanjut atas peristiwa pada 25 November 2025 lalu, ketika ribuan
gelondongan kayu terbawa arus dan memporak-porandakan tiga desa, yakni Desa
Garoga, Desa Huta Godang, dan Desa Aek Ngadol.
Basi Duhu Zendrato, salah satu
perangkat Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, menyebutkan bahwa lokasi
bukaan lahan yang ditemukan berada di wilayah Desa Garoga.
Menurutnya, lahan tersebut merupakan
aset Desa Muara Sibuntuon yang dibeli pada tahun 2025 untuk mendukung program
ketahanan pangan desa.
“Kami di sini diundang untuk melihat
alat berat yang telah kita sewa adalah untuk yang kita buka lahan. Ini lahan
desa, dijadikan ketahanan pangan, ditanami pisang, tahun anggaran 2025 ini,”
kata Basi kepada awak media.
Ia juga menegaskan bahwa lahan
perkebunan sawit di sekitar lokasi merupakan milik masyarakat dan bukan bagian
dari program desa.
“Yang ditemukan satu alat berat dan
lahan yang telah dibuka. Kalau kebun sawit itu milik masyarakat,” tambahnya.
Usai dilakukan pemeriksaan awal,
petugas memasang garis polisi pada alat berat ekskavator tersebut. Selain itu,
tim juga mengamankan delapan sampel kayu yang diduga ditebang menggunakan
gergaji mesin untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar