Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Tapsel Ekskavator Ditemukan di Hulu Sungai dan Dikawasan Hutan Lindung Ada Buka Lahan Perkebunan

 

Di Tapsel Ekskavator Ditemukan di Hulu Sungai dan Dikawasan Hutan Lindung Ada Buka Lahan Perkebunan
Tim Bareskrim Polri dan Kementerian Kehutanan menemukan ekskavator dan bukaan lahan di hulu Sungai Aek Garoga saat mengusut asal kayu longsoran.@Beritasatu.com/Panji Satrio.


MAJALAHJURNALIS.Com (Tapsel) Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Kementerian Kehutanan kembali melakukan penyisiran di kawasan hulu Sungai Aek Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, Selasa (16/12/2025).
 
Penyisiran ini merupakan bagian dari upaya mengungkap asal muasal ribuan gelondongan kayu yang terbawa longsor dan merusak tiga desa pada akhir November lalu.
 
Untuk mencapai lokasi hulu sungai, petugas harus menyeberangi aliran Sungai Aek Garoga yang berarus deras. Medan yang sulit dan kondisi alam yang ekstrem tidak menyurutkan tim gabungan dalam melakukan penelusuran hingga ke titik sumber longsoran.
 
Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang berada di tepi sungai. Alat berat tersebut diduga terbawa material longsoran dari kawasan bukaan lahan di sekitar hulu sungai. Selain itu, tim juga menemukan satu bukaan lahan serta satu batang pohon yang ditebang menggunakan gergaji mesin.
 
Penyisiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa pada 25 November 2025 lalu, ketika ribuan gelondongan kayu terbawa arus dan memporak-porandakan tiga desa, yakni Desa Garoga, Desa Huta Godang, dan Desa Aek Ngadol.
 
Basi Duhu Zendrato, salah satu perangkat Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, menyebutkan bahwa lokasi bukaan lahan yang ditemukan berada di wilayah Desa Garoga.
 
Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset Desa Muara Sibuntuon yang dibeli pada tahun 2025 untuk mendukung program ketahanan pangan desa.


“Kami di sini diundang untuk melihat alat berat yang telah kita sewa adalah untuk yang kita buka lahan. Ini lahan desa, dijadikan ketahanan pangan, ditanami pisang, tahun anggaran 2025 ini,” kata Basi kepada awak media.
 
Ia juga menegaskan bahwa lahan perkebunan sawit di sekitar lokasi merupakan milik masyarakat dan bukan bagian dari program desa.
 
“Yang ditemukan satu alat berat dan lahan yang telah dibuka. Kalau kebun sawit itu milik masyarakat,” tambahnya.
 
Usai dilakukan pemeriksaan awal, petugas memasang garis polisi pada alat berat ekskavator tersebut. Selain itu, tim juga mengamankan delapan sampel kayu yang diduga ditebang menggunakan gergaji mesin untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar