Kabid
Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.@Dok. Polda Aceh
MAJALAHJURNALIS.Com (Banda Aceh) -Personel Brimob Polda Aceh Bripda Muhammad Rio dikabarkan bergabung dengan
tentara bayaran di Rusia. Rio kini dipecat dari anggota Polri. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko
Krisdiyanto mengatakan, Polda Aceh telah melakukan proses pelanggaran kode etik
profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum sehingga langsung
dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, Kamis 8 Januari. Sehari
berselang, digelar sidang KKEP kedua di ruang sidang Bidpropam Polda Aceh. Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri
juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta
Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. "Dengan putusan sidang berupa
sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Secara
akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus
perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan
keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali
menjalani sidangb dengan putusan terakhir berupa PTDH," kata Joko dalam
keterangannya, Sabtu (17/1/2026). Dalam sidang KKEP kasus perselingkuhan
yang digelar 14 Mei 2025, Rio diputuskan sanksi administratif berupa mutasi
demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob. Rio diketahui tidak
masuk dinas sejak 8 Desember 2025 sehingga dilakukan pencarian ke rumah orang
tua dan pribadi.
Brimob juga sudah melayangkan surat
panggilan sebanyak dua kali dan terakhir menerbitkan Daftar Pencarian Orang
(DPO) pada 7 Januari. Keberadaan Rio diketahui pada hari yang sama setelah dia
mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi
Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. "Isi pesan WhatsApp tersebut
berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan
telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses
pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel yang
dikonversi ke rupiah," jelas mantan Kapolresta Banda Aceh itu. Rio saat ini disebut-sebut berada di
wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara
Rusia dan Ukraina. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui, kata Joko,
pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor,
serta data penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, diketahui
Rio melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional
Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada
18 Desember 2025, kemudian lanjut ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK)
pada 19 Desember 2025. Sumber : detiksumut
0 Komentar