Denada digugat
Ressa Rizky Rosano atas dugaan penelantaran anak.@Instagram.com/@denadaindonesia
@lapak.publik.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada
membeberkan alasan kliennya menggugat selebritas Denada ke Pengadilan Negeri
(PN) Banyuwangi.
Gugatan
tersebut tidak hanya menuntut pengakuan sebagai ibu biologis, tetapi juga
dipicu oleh persoalan mobil yang dinilai tidak diselesaikan secara etis.
"Jadi,
mau tidak mau saya harus buka perkara ini karena tidak ada etika baik dari
Denada sampai saat ini. Cikal bakal mengajukan gugatan berawal dari mobil,"
kata Kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Ronald Armada dikutip dari channel Reyben
Ronald Armada
menegaskan, bahwa mobil yang dibeli Ressa Rizky Rosano menggunakan uang yang diberikan
oleh paman dan bibinya sebagai down payment (DP).
"Uang
yang digunakan klien kami untuk DP merupakan pemberian paman dan bibinya dengan
nilai Rp 90 juta, tetapi dimasukkan Rp 20 juta," ujarnya.
"Ketika
itu budenya atau neneknya yang dalam hal ini mendiang almarhumah Ibu Emilia
Contessa mengatakan, bahwa klien kami dibebani untuk membayar mobil dengan cara
sendiri melalui kredit yang nilainya hampir Rp 4 juta per bulan,"
jelasnya.
Ia
menambahkan, demi memenuhi kebutuhan cicilan mobil membuat Ressa Rizky harus
mencari cara untuk melunasi mobil tersebut.
"Untuk
membayar cicilan mobil, klien kami itu harus menjadi driver online atau
menyewakan kendaraannya dan itu faktanya," lanjutnya.
"Kalau
dibilang mobil itu dikasih ke klien kami, dari mana konsep pembelian mobilnya?
Wong, klien kami sendiri yang bayar cicilannya," tegasnya.
Selain itu,
Ressa Rizky juga rela menjadi sopir mendiang Emilia Contessa demi memenuhi
kewajiban melunasi cicilan mobil.
"Klien
kami itu juga bekerja menjadi sopir almarhum. Dia digaji Rp 2,5 juta per bulan.
Lalu, di fasilitasi mobil, dia disuruh kredit, dan dia disuruh bayar sendiri.
Itulah faktanya," tambahnya.
Bahkan, yang
membuat Ressa Rizky kaget ternyata mobil tersebut bukan atas nama kliennya
tetapi atas nama adiknya Denada.
"Karena
keterlambatan membayar cicilan, adiknya Denada kemudian memberikan somasi
hingga mendatangkan polisi ke rumahnya. Sampai, mamanya yang sekarang mengasih
klien kami jatuh sakit hanya gara-gara dituduh melakukan penggelapan
mobil," ungkapnya.
"Itulah
cikal bakal kenapa klien kami mengajukan gugatan, padahal yang mempergunakan
adalah anaknya Denada sendiri," tuturnya.
Ia juga
membantah apabila uang yang dipakai Ressa Rizky Rosano untuk melakukan DP mobil
merupakan pemberian dari Denada.
"Saya
tegaskan, yang memberikan DP adalah paman dan bibinya klien kami bukan dari
Denada. Kalau memang dia (Denada) punya tanggung jawab tentu memberikan untuk
anaknya," tutupnya.
Sumber : Beritasatu.com
0 Komentar