Polisi
saat menghancurkan barak narkoba di Jermal 15.@dok. Polrestabes Medan
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) -Polrestabes Medan menggerebek barak narkoba Jermal 15,
Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Kawasan tersebut diduga juga mencuri arus
listrik. "Banyak
sekali pencurian listrik," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol
Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (1/1/2026). Rafli
mengatakan pihaknya telah bekerjasama dengan PLN untuk memutus arus listrik ke
kawasan tersebut. "Yang
pasti, kita pun kerja sama dengan PLN. Langsung kita putuskan arusnya. Jadi,
tidak bisa lagi bangun (barak)," jelasnya.
Kapolrestabes
Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa barak narkoba dan judi
di Jalan Jermal 15 ini dipasangi banyak portal untuk memproteksi orang-orang
yang ingin masuk ke wilayah tersebut. Di setiap portal akan ada pengawas. "Sindikat
ini menggunakan pembatas jalan portal, seriap portal merupakan pengawas dan
pengaman," kata Calvijn, Rabu (31/12/2025). Calvijn
mengatakan bahwa orang yang hendak masuk ke wilayah itu juga akan diseleksi.
Bagi warga baru yang ingin membeli narkoba tidak akan diperbolehkan masuk.
Sementara warga yang sudah sering membeli di barak tersebut, maka akan
dipersilakan untuk masuk. Mantan
Dirresnarkoba Polda Sumut itu mengatakan bahwa lokasi itu menjadi kartel
narkoba terbesar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Selain menyediakan
narkoba, tempat itu juga menyediakan perjudian. Bahkan,
barak narkoba di kawasan itu juga menyediakan ruangan untuk mengonsumsi
narkoba, mulai dari kelas rendah hingga VIP. "Saat
kami menuju TKP utama di Jermal 15, ada dua tempat, kira-kira estimasi 400-500
meter setiap bangunan dan itu semi permanen dibangun. Yang bikin heran adalah
dianggap bagi mereka adalah itu kelas-kelas premium. Selain kelas premium, dibawahnya
adalah kelas standar, baru kelas bawah," kata Rafli. Sumber
: detiksumut
0 Komentar