Rieke Diah
Pitaloka geram melihat kepala sekolah dan guru melakukan karaoke menggunakan televisi
bantuan dari presiden.@Beritasatu.com/dpr.go.id.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
di DPR melakukan perombakan besar-besaran pada komposisi keanggotaan komisi.
Sebanyak 15
legislator berpindah ruang kerja, termasuk figur populer seperti Adian Napitupulu
dan Rieke Diah Pitaloka.
Keputusan yang
berlaku efektif sejak 13 Januari 2026 ini menggeser konstelasi kekuatan fraksi
di hampir seluruh alat kelengkapan dewan (AKD). Adian Napitupulu berpindah dari
Komisi V ke Komisi X.
Sementara
Rieke Diah Pitaloka bergeser dari Komisi VI menuju Komisi XIII. Pergeseran ini
menandai reposisi kader dalam mengawal isu-isu spesifik yang menjadi fokus
partai tahun ini.
Ketua Fraksi
PDIP DPR Utut Adianto menegaskan, kebijakan ini murni didasari atas
pertimbangan kebutuhan organisasi, bukan sebagai bentuk hukuman. Ia menampik
adanya kaitan antara rotasi dengan penilaian kinerja yang buruk di komisi
sebelumnya.
"Pergeseran
ini merupakan hal lumrah guna merespons prioritas fraksi. Fokus kami adalah
memastikan penempatan kader sesuai dengan dinamika pembahasan undang-undang
yang sedang berjalan," ujar Utut di Senayan, Selasa (20/1/2026).
Langkah ini
juga berdampak signifikan pada Komisi III yang menerima tiga anggota baru,
yakni I Nyoman Parta, Mercy Chriesty Barends, dan Siti Aisyah. Sebaliknya,
Komisi XIII yang baru dibentuk kian diperkuat dengan masuknya nama-nama senior
seperti Rieke Diah Pitaloka dan Paolos Hadi untuk mengawasi bidang hukum, HAM,
dan imigrasi.
Efektivitas
rotasi ini mulai terlihat saat Rieke menghadiri rapat perdana Komisi XIII pekan
lalu. Perombakan ini mencerminkan taktik distribusi kompetensi kader dalam
mengimbangi mitra kerja pemerintah di tiap kementerian yang semakin kompleks.
Berikut
perombakan dan perpindahan lintas komisi Fraksi PDIP di DPR:
- Adian Napitupulu beralih dari Komisi V (Infrastruktur) guna mengawal isu pemuda dan olahraga.
- Stevano Rizki Adranacus bergeser dari Komisi III untuk memperkuat kebijakan pendidikan.
- Rieke Diah Pitaloka meninggalkan Komisi VI untuk menempati Komisi XIII yang membidangi Hukum dan HAM.
- I Nyoman Parta bergeser dari Komisi X menuju Komisi III.
- Mercy Chriesty Barends dipindahkan dari Komisi X ke Komisi III
- Siti Aisyah berpindah dari Komisi XIII menuju Komisi III.
- Paolos Hadi bergeser dari Komisi IV ke Komisi XIII.
- Eko Kurnia Ningsih beralih dari Komisi IX ke Komisi XIII.
- Dewi Yuliani berpindah dari Komisi III ke Komisi VI (BUMN dan Perdagangan).
- Sturman Panjaitan bergeser dari Komisi IV ke Komisi VI.
- Ahmad Safei mengisi kursi di Komisi V setelah sebelumnya berada di Komisi IX.
- Pulung Agustanto berpindah dari Komisi III ke Komisi IX (Kesehatan dan Ketenagakerjaan).
- Vita Ervina beralih dari Komisi XIII ke Komisi IX.
- Sadarestuwati kembali ke Komisi IV setelah sebelumnya bertugas di Komisi VI.
- Jamaluddin Idham berpindah dari Komisi XIII ke Komisi IV.





0 Komentar