Gedung Merah Putih.
Foto/dok.SINDOnews
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - KPK menduga kuat
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin menerima aliran uang dari hasil korupsi
pembagian kuota haji tambahan 2024.
Karena itu, penyidik
KPK memeriksa Aizzudin terkait aliran uang korupsi kuota haji dan peran yang
bersangkutan dalam kasus tersebut.
"Ada dugaan
aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa,
tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu
bisa terjadi. Nah, ini masih akan terus didalami," ujar Juru Bicara KPK
Budi Prasetyo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta
Selatan, Selasa (13/1/2026).
Sumber :
Beritasatu.com
0 Komentar