Dede Yusuf ungkap
alasan Partai Demokrat berubah dukung Pilkada dipilih DPRD.@CNN Indonesia/Andry
Novelino.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Politikus Partai Demokrat yang
juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengungkap alasan partainya
kini mendukung usul agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar tidak
langsung atau via DPRD.
Dede membantah partainya berbalik pikiran. Menurut
dia, politik bergerak dinamis, yang setiap periode memiliki dinamika berbeda.
Faktanya, kata dia, 10 tahun sejak Perppu itu, pilkada langsung hingga kini tak
banyak membawa perubahan.
"10 tahun ini ketika kita sudah melaksanakan
Pilkada terbuka, pada kenyataannya ini juga berdasarkan data yang ada bahwa
tidak berarti kepala daerah-kepala daerah hasil pilihan terbuka itu ternyata
mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan di masyarakatnya dengan
baik," kata Dede saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).
Dia meyakini kondisi itu disebabkan karena ongkos
politik yang mahal. Sehingga, buntutnya, banyak kepala daerah justru berurusan
dengan aparat penegak hukum.
Dede mendukung agar pilkada tetap digelar secara
demokratis. Namun, menurut dia, prinsip demokratis bukan hanya secara langsung,
namun juga tidak langsung atau via DPRD.
"Itu tidak melanggar undang-undang, dan kita bisa
mencoba dengan tujuan melakukan efisiensi penghematan terhadap alokasi
anggaran," katanya.
"Jadi itu, sementara Demokrat berpandangan kita
juga harus belajar dari 10 tahun terakhir, bagaimana kondisi Pilkada yang
dihasilkan dari pilihan terbuka tersebut," imbuh Dede.
Usul Pilkada lewat DPRD akan dibahas lewat RUU Pemilu
omnibus law yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026. RUU tersebut
rencananya akan dibahas usai Idulfitri pada April hingga Mei mendatang.
Kini, total ada enam fraksi di DPR yang tegas
menyatakan dukungan terhadap usulan Presiden RI Prabowo Subianto tersebut yaitu
Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Demokrat baru saja putar haluan dari semula menolak
usulan Pilkada via DPRD. Pada 2014, bersama PDIP, Demokrat juga menjadi partai
yang menolak keputusan pilkada via DPRD.
Buntutnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala
itu sebagai Presiden mengeluarkan Perpu untuk menolak pilkada tak langsung yang
sudah diputuskan DPR.
Sedangkan PKS mencoba ambil jalan tengah agar pilkada
lewat DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk gubernur dan
wali kota tetap dipilih secara langsung.
Praktis hanya Fraksi PDIP--satu-satunya partai
parlemen di luar koalisi pemerintah--sejauh ini tegas menyatakan menolak usulan
Pilkada lewat DPRD.
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar