Tim penyidik KPK
menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Pati Sudewo yang berada satu kompleks
dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).@CNN
Indonesia/Adi Ibrahim.
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Pati Sudewo yang berada satu kompleks
dengan Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (22/1/2026).
Salah seorang staf kantor Bupati Pati yang enggan
menyebutkan namanya, membenarkan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah
dinas dan kantor bupati.
Informasi yang diperoleh menyebutkan penggeledahan
dimulai Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sebagaimana dikutip Antara.
Di depan Pendopo Kabupaten Pati juga terparkir
sejumlah mobil berwarna hitam, tiga mobil di antaranya berpelat nomor H dan
satu AB.
Selain itu, sejumlah personel kepolisian dengan
senjata laras panjang tampak berjaga-jaga di depan Pendopo Kabupaten Pati.
Sejumlah tim penyidik KPK juga tampak masuk ke rumah
dinas bupati, kemudian pindah ke ruang kerja dan pindah lagi ke rumah dinas.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan
penyidik sedang menggeledah sejumlah tempat terkait penanganan kasus dugaan
pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati periode 2025-2030
Sudewo dan kawan-kawan.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara yang bermula
dari penangkapan para terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan
tindak pidana korupsi, baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati,
penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," kata Budi melalui
keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).
Budi menjelaskan upaya paksa tersebut dilakukan untuk
mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal.
"Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan
berlangsung, termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan. Kami akan
update terus perkembangan perkara ini," ucap Budi.
KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Selain
Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini yakni Abdul
Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku
Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun,
Kecamatan Jaken.
Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan
(OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk
Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6
miliar.
Sumber : CNN Indonesia
0 Komentar