MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kongres
Milenial Indonesia (KMI) kembali mengumumkan rencana aksi unjuk rasa jilid II
ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta setelah sebelumnya melakukan aksi di KPK RI. Aksi ini digelar sebagai respons atas dugaan skema uang
keamanan lintas dinas di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang
disebut semakin meluas. Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor
47/SEK/KMI/VI/2026, KMI menyebut adanya dugaan pengumpulan dana pada sejumlah Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai berkisar antara Rp120 juta hingga Rp500
juta per instansi. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengganggu tata
kelola pemerintahan daerah serta integritas pelayanan publik di Mandailing
Natal. KMI turut menyoroti dugaan keterlibatan pejabat di
lingkungan Dinas Kesehatan Mandailing Natal, termasuk Kepala Dinas Kesehatan yang
disebut memiliki peran dalam pola pengumpulan dana lintas dinas. Informasi tersebut diklaim bersumber dari kajian internal
organisasi serta laporan masyarakat yang berkembang, namun masih memerlukan
verifikasi aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Syahrul Rambe, menegaskan bahwa dugaan
tersebut harus diusut secara serius karena dinilai memiliki pola yang
sistematis di lingkungan birokrasi daerah. Ia menyebut, “Ini bukan isu kecil. Ini dugaan skema yang
terstruktur. Kami akan terus mengawal sampai ada langkah hukum yang jelas dan
transparan”. Aksi unjuk rasa jilid II tersebut dijadwalkan berlangsung
pada Jumat, 24 April 2026 di depan Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dengan estimasi
massa sekitar 100 orang. KMI menyatakan aksi ini sebagai dorongan publik agar
aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan tidak tebang pilih. KMI menegaskan aksi ini merupakan lanjutan dari aksi
sebelumnya di KPK RI dan membuka kemungkinan aksi lanjutan dengan skala lebih
besar apabila tidak ada respons konkret dari aparat penegak hukum. (Magrifatulloh/TN).
0 Komentar