Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sejak Akhir 2025, Sarwendah Menanggung Sendiri Biayai Anaknya

 

Sejak Akhir 2025, Sarwendah Menanggung Sendiri Biayai Anaknya
Sarwendah.@Beritasatu.com/Instagram.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon menyatakan kliennya menanggung sendiri biaya pendidikan dan kebutuhan anak-anak sejak akhir 2025.
 
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap isu yang berkembang terkait tanggung jawab pascaperceraian dengan Ruben Onsu.
 
Menurut Abraham Simon, berdasarkan kesepakatan tertulis yang dibuat sebelumnya, biaya pemeliharaan dan pendidikan anak hingga lulus kuliah menjadi tanggung jawab Ruben Onsu.
 
"Terkait dengan pemeliharaan dan pendidikan anak berdasarkan kesepakatan tertulis biaya pemeliharaan dan pendidikan anak sampai anak lulus kuliah menjadi tanggung jawab RO. Fakta yang terjadi walaupun sudah disepakati terkait dengan anak ini, pada faktanya klien kami sejak akhir 2025 sampai saat ini justru klien kami yang membayar biayanya," ungkap kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon dikutip dari channel Intens Investigasi, Minggu (31/5/2026).



Abraham mengeklaim seluruh kebutuhan anak, mulai dari biaya sekolah hingga kesehatan, selama beberapa bulan terakhir ditanggung oleh Sarwendah.
 
"Biaya anak-anak sekolah, les-les atau bimbingan belajar dan kalau ada anak-anak yang sakit ke dokter bahkan klien kami yang menanggung sejak dari akhir tahun 2025 sampai saat ini," tambahnya.
 
Kuasa hukum Sarwendah juga menjelaskan, selama ini kliennya memilih untuk tidak membuka persoalan tersebut ke publik.
 
Menurutnya, keputusan itu diambil demi menjaga kondisi psikologis anak-anak.
 
"Wenda tidak mau ada ribut-ribut demi anak, menjaga psikologis anak dan menjaga kepentingan anak. Namun, kalau pihak sana terus speak up dan memutar balikkan fakta maka kami juga bisa buka fakta yang sebenarnya," tutupnya.
 
Hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Ruben Onsu terkait klaim yang diungkapkan kuasa hukum Sarwendah.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar