MAJALAHJURNALIS.Com (Medan)
- Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara serentak di
seluruh Indonesia sudah di depan mata. Korlantas Polri memastikan bakal
menggelar razia tahunan ini selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Polisi mengandalkan kecanggihan
teknologi digital lewat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk
menindak para pelanggar. Kombes Pol. Aries Syahbudin, Kabag Ops
Korlantas Polri menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi
mandiri kewilayahan. Artinya, penerapan di lapangan akan disesuaikan dengan
karakteristik unik dari masing-masing daerah. Fokus utama tahun ini memang terletak
pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Polisi menetapkan
tema khusus untuk mengawal agenda ini. Tema yang dipilih adalah
"Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat
yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas." "Operasi Patuh tahun ini lebih
mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh
jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," kata
Kombes Pol. Aries Syahbudin.
Petugas di lapangan difokuskan
mengincar jenis pelanggaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui kamera
ETLE. Polisi bakal memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang pelat nomor
dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, atau dimodifikasi menggunakan stiker
dan cat. Aries menyebutkan tindakan nakal
tersebut sangat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam mendeteksi
pelanggaran. Meski begitu, pelanggaran berat seperti melawan arus tetap akan
ditindak langsung secara konvensional oleh petugas di jalanan. Formasi penindakan dalam Operasi Patuh
2026 ini dibagi menjadi tiga porsi utama. 60 persen penindakan menggunakan
ETLE, 30 persen melalui tilang manual atau konvensional, dan sisanya 10 persen
berupa teguran simpatik. "Teguran simpatik tetap diberikan
dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan
humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," katanya. Kombes Pol. Aries Syahbudin menyebut
bahwa muara dari Operasi Patuh 2026 adalah mendisiplinkan masyarakat di jalan
raya. Target tersebut akan dicapai melalui integrasi langkah preemtif,
preventif, serta penegakan hukum yang tegas. Sumber : Posmetro Medan
0 Komentar