Yayasan
Gerakan Sumut Bergiat salurkan bantuan tali asih kepada seorang anak korban
dugaan kekerasan seksual di Tanjungbalai.@dok. Istimewa.
MAJALAHJURNALIS.Com
(Tanjungbalai) - Yayasan
Gerakan Sumatera Utara Bergiat (Sumut Bergiat) menyalurkan bantuan tali asih
kepada seorang anak korban dugaan kekerasan seksual di Kota Tanjung Balai,
Sumatera Utara. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus
dukungan moral terhadap korban.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Sumut Bergiat, Sugiat
Santoso, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap proses
pemulihan korban yang dinilai sama pentingnya dengan penegakan hukum terhadap
pelaku.
"Bantuan ini murni sebagai bentuk dukungan
moral kepada korban. Kami berharap korban tetap memiliki semangat untuk
melanjutkan pendidikan dan dapat menjalani kehidupan secara normal. Proses
pemulihan psikologis anak sama pentingnya dengan proses hukum yang sedang
berjalan," ujar Sugiat, Rabu (29/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Sugiat juga menyampaikan
keprihatinannya terhadap lambannya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual
tersebut. Menurutnya, kasus yang telah dilaporkan keluarga korban sejak
beberapa bulan lalu baru mendapatkan tindak lanjut yang serius setelah kurang
lebih tiga bulan berjalan.
Ia menilai keterlambatan penanganan kasus
kekerasan terhadap anak tidak hanya memperpanjang penderitaan korban dan
keluarganya. Tetapi juga berpotensi memicu reaksi masyarakat yang berujung pada
tindakan main hakim sendiri, sebagaimana sempat terjadi ketika warga mendatangi
rumah terduga pelaku.
"Kita tidak ingin masyarakat kehilangan
kepercayaan terhadap proses hukum. Penanganan yang cepat dan profesional sangat
penting agar korban segera mendapatkan keadilan dan masyarakat tidak mengambil
tindakan sendiri," tegasnya.
Sugiat mengingatkan bahwa aparat penegak hukum
harus memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan kekerasan terhadap
anak tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
"Jangan sampai sebuah kasus baru ditangani
secara serius setelah ramai diperbincangkan publik. Setiap laporan masyarakat
harus mendapat respons cepat karena menyangkut masa depan dan keselamatan
anak," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sugiat juga mengajak
masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, Sumatera Utara III yang meliputi
Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjung Balai, agar tidak ragu
melaporkan apabila menemukan kasus hukum yang penanganannya berjalan lambat.
Sebagai anggota DPR RI, ia menegaskan komitmennya
untuk menerima, menampung, dan mengawal setiap aspirasi maupun pengaduan
masyarakat yang berkaitan dengan persoalan hukum.
"Kami membuka ruang pengaduan bagi
masyarakat. Jika ada kasus hukum yang mandek atau berjalan lambat, silakan
sampaikan kepada kami. Kami akan membantu mengawal agar masyarakat memperoleh
kepastian hukum dan keadilan," ujar Sugiat.
Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan
aspirasi, Yayasan Sumut Bergiat telah membuka sekretariat di Kecamatan Talawi,
Kabupaten Batubara. Sekretariat tersebut menjadi salah satu pusat layanan
pengaduan masyarakat kepada Sugiat Santoso, khususnya bagi warga di wilayah Batubara,
Asahan, dan Tanjung Balai.
Penyerahan bantuan tali asih ini menjadi bagian
dari komitmen Yayasan Sumut Bergiat dalam memberikan perhatian kepada korban
kekerasan terhadap anak di Sumatera Utara. Yayasan berharap kepedulian tersebut
dapat membantu proses pemulihan korban sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh
pihak bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang
harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang cepat, berpihak kepada korban,
serta dukungan nyata dari masyarakat.
Sumber : detiksumut
0 Komentar