MAJALAHJURNALIS.Com
(Karawang) - LSM KCBI menegaskan bahwa dugaan
kongkalikong dan intervensi ("cawe-cawe") dalam proyek infrastruktur
jalan merupakan modus klasik tindak pidana korupsi yang harus diberantas karena
merusak kualitas fasilitas publik. Temuan LSM KCBI di Kabupaten Karawang
mengungkap adanya indikasi kuat kejanggalan pada lelang Rekonstruksi Jalan
Johar-Gempol Segmen Banyusari senilai Rp 8,2 miliar yang dinilai mencederai
integritas sistem pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan analisis mendalam terhadap
portal LPSE, LSM KCBI menemukan pola mencurigakan di mana CV Zaidan Multi
Mandiri memenangkan tender meskipun diduga kuat tidak memenuhi satu pun
persyaratan teknis yang diminta dalam dokumen lelang. LSM KCBI mempertanyakan alasan logis
di balik kemenangan perusahaan yang nihil persyaratan tersebut, sementara
perusahaan lain yang memiliki dokumen lebih lengkap justru digugurkan tanpa
transparansi yang jelas. Ketua Umum LSM KCBI, Joel B. Simbolon,
S.Kom, mendesak aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Tipikor Polri
untuk segera mengusut tuntas temuan kejanggalan ini demi menyelamatkan uang
negara. Sejumlah kontraktor lokal yang mengadu
kepada LSM KCBI mengeluhkan praktik tidak sehat ini, di mana mereka merasa
proses lelang hanyalah formalitas karena pemenang diduga sudah ditentukan sejak
awal.
Kepada LSM KCBI, para pengusaha
konstruksi lokal tersebut mengungkapkan rasa frustrasi mereka karena dokumen
yang lengkap selalu dianggap tidak memenuhi syarat demi memuluskan jalan bagi
"pemenang titipan". Praktisi konstruksi, Yanto,
menjelaskan kepada LSM KCBI bahwa modus pengaturan tender biasanya melibatkan
kolaborasi gelap antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja lelang, dan
perusahaan yang telah diarahkan untuk menang. Informasi yang dihimpun LSM KCBI
menunjukkan bahwa perusahaan yang diarahkan sering kali mendapat bocoran
persyaratan tender jauh sebelum diumumkan secara resmi, sehingga mereka tampil
lebih siap di portal LPSE. LSM KCBI kini tengah menyusun laporan
komprehensif mengenai daftar proyek bermasalah lainnya di Karawang untuk segera
dirilis kepada publik sebagai bentuk fungsi kontrol sosial. Sikap bungkam Kabid Jalan saat
dikonfirmasi media semakin memperkuat kecurigaan LSM KCBI akan adanya praktik
"cawe-cawe" yang terstruktur dan masif di lingkungan dinas terkait
hingga berita ini ditayangkan. (tim)
0 Komentar