Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Dusun Kampung 50 Barat, 5 orang terlibat sabu digrebek Polsek Kualuh Hulu

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Unit Reskrim  Polsek Kualuh Hulu melalui Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya mengamankan 5  orang tersangka diduga pelaku sedang nyabu di Dusun Kampung 50 Barat Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten  Labura, Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 22.00 Wib.

Kelima tersangka tersebut masing-masing ; Arfan (25) warga Afd II pondok PTPN III Labuhan haji Kecamatan Kualuh Hulu, Yus (51) warga Dusun Pekan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Iir (25) warga Tanjung Sari II Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Ari (22) warga Dusun Kampung 50 Barat, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan dan Tomi (25) warga Pondok Hanna Desa Hanna Kecamatan Kualuh Selatan.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Syahrial Sirait melalui WAnya kepada kru Majalahjurnalis.com mengatakan kronologis kejadiannya, pada saat Tim bersama Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu  IPDA Eko Sanjaya sedang melakukan patroli mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau memberikan Identitasnya mengatakan bahwa di Dusun Kampung 50 Barat Desa Tanjung Pasir disebuah gubuk kerap berkumpul anak-anak muda diduga sambil nyabu.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim bersama Tim langsung berangkat ke TKP yang sudah diketahui lokasinya.

Pada saat itu tim mendekati lokasi dilihat disebuah gubuk terdapat 4 orang laki-laki yang berada didalam gubuk.

Setelah melakukan pemeriksaan ditemukan sebuah tas sandang warna hijau muda yang didalamnya terdapat sebuah bong dari botol lasegar, satu paket kecil plastik transparan yang berisikan butiran putih yang diduga jenis sabu, sebuah kaca bening /pirek, lalu tim menanyakan kepada keempat orang laki-laki tersebut siapa pemilik tas sandang yang terletak di samping duduk mereka dan diakui oleh Arfan Purnawan bahwa tas sandang tersebut adalah miliknya. 

 


Setelah diinterogasi dari siapa/Bandar sabu tersebut, Arfan menerangkan bahwa ianya memperoleh sabu itu dari Yusdani Munthe alias Yus.

Lalu tim mengejar bandar dengan cara Arfan memesan kembali sabu tersebut dan disepakati disebuah tempat, kemudian tim bergerak ke lokasi yang sudah disepakati, saat tim melihat keberadaan Yusdani Munthe alias Yus tim langsung  melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan tersangka dan ditemukan dari tangan tersangka 2 paket kecil plastik transparan yang berisikan butiran putih yang diduga sabu, selanjutnya tim menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya.

Reporter : Amin Hsb

Post a Comment

0 Comments