Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Labura Sosialisasikan IMB Penangkar Walet di Kualuh Leidong

 

Foto bersama seusai acara Sosialisasi di aula Kelurahan Tanjung Leidong

MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) melalui Kabid Perizinan Dinas Pendapatan dan Satpol PP Labura mengadakan Sosialisasi Perizinan Penangkar Budi Daya Rumah Sarang Walet, Rabu (25/8/2021) bertempat diaula Kantor Lurah Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong.

Sosialisasi perizinan Penangkalan Budi Daya Rumah Sarang Walet tersebut dihadiri seluruh pemilik sarang walet se-Kecamatan Kualuh Leidong.

Camat Kualuh Leidong Arifin S.Pd kecewa, dalam sambutannya ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pemilik rumah sarang walet, walaupun hanya 45 % yang hadir.

Arifin juga mengatakan, sebenarnya hal ini sudah lama direncanakan dan pada saat itu sudah pernah diundang, namun hanya 5 orang yang hadir.

Kemudian melihat kejadian itu Bupati Labura ingin mengulangi lagi pertemuan tersebut dan barang siapa tidak mengindahkan undangan ini beliau akan memberikan sanksi, bila tidak datang, maka ditutup saja usahanya.

Jadi kita tidak mau hal itu terjadi, makanya hari ini kita kembali mengundang ternyata sekitar 80 % yang hadir.

Ini adalah program dari  Bupati Hendryanto Sitorus yangmana beliau mempunyai itikad yang baik untuk memfokuskan pembangunan ke daerah kita yaitu Kecamatan Kualuh Leidong dan berusaha meningkatkan pendapatan dan hasil negara tiada kata lain lagi, tentu semuanya itu dari hasil distribusi pajak dan hal-hal lainnya tentang apa yang kita punya.

“Jadi untuk itu hari ini kita telah kedatangan tamu dari Dinas Perizinan Kabupaten Labura nanti akan memberikan pencerahan kepada kita tentang izin membangun, penangaran walet dan sekaligus nanti penjelasan dari petugas perpajakan, bagaimana selama ini dulu-dulunya itukan ada pajaknya, nantinya akan dihidupkan kembali untuk menopang  program Bupati guna membangun jalan ditahun  2021 nanti,” ujar Camat usai membverikan kata sambutannya.

Setelah itu, dilanjutkan acara materi pencerahan-pencerahan dari Kabid Dinas Perizinan, Dinas Pendapatan dan Satpol PP. 

Pemilik Penagkar Walet yang hadir

Seluruh pemilik penangkar budi daya rumah saran walet yang hadir dengan tekun mendengarnya.

Kemudian dilanjutkan dengan tanyajawab, ketiga perwakilan pihak pemilik Penangkar Walet seperti Rusianto dari Desa Pangkalan Lunang, Agus Salim dari Kelurahan Tanjung Leidong dan Aciang dari Tanjung Leidong.

Peserta Penangkar Walet yang hadir setuju dan menerima hasil musyawarah tersebut.

Selanjutnya Kabid Perizinan meminta data-data dan jumlah sarang walet lengkap dengan alamat sarang waletnya serta nomor HP pemilik dan meminta kepada pemilik untuk  menerangkan yang belum ada IMB-nya atau hanya rekomendasi dan berharap kerjasama dari pemilik.

Reporter : Amin Hsb

Post a Comment

0 Comments