Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komjak Minta Eks Pejabat Solo Laporkan Dugaan Korupsi di Era Wali Kota Jokowi

Barita Simanjuntak (Foto: Lamhot Aritonang)
MAJALAHJURNALIS.Com (Semarang) - Mantan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas dan KB) Kota Solo Hasta Gunawan mengungkapkan pernah diperas oknum diduga dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Semarang saat 2013 lalu. Komisi Kejaksaan meminta Hasta melaporkan secara resmi.

"Untuk dapat menindaklanjuti informasi ini maka sangat baik kalau yang bersangkutan melaporkan secara resmi apa yang dialaminya kepada Komisi Kejaksaan," ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Barita mengatakan pihaknya memerlukan data dan keterangan dari Hasta. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan.

"Kami memerlukan data, keterangan dan informasi yang sangat penting untuk menindaklanjuti informasi ini," tuturnya.

"Ketentuan mengenai substansi laporan dapat dilihat dalam website Komisi Kejaksaan RI yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Kejaksaan RI Nomor: PER-05/KK/04/2012 tentang Tata Cara Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat Komisi Kejaksaan Syarat Penanganan Laporan Pengaduan Pasal 6," sambungnya.

Komisi Kejaksaan disebut menerima setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan prilaku Jaksa maupun pegawai Kejaksaan. Barita mengatakan pihaknya juga memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti laporan.

"Tentu saja setiap informasi dan laporan pengaduan masyarakat berkaitan dengan kinerja dan perilaku Jaksa dan pegawai kejaksaan di dalam dan di luar tugas kedinasan, menjadi ranah tugas pengawasan dan pemantauan Komisi Kejaksaan sesuai Perpres 18 Tahun 2011. Komisi Kejaksaan juga memiliki wewenang untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat tersebut," kata Barita.

Diketahui Mantan Kepala Dinas Bapermas dan KB Kota Solo Hasta Gunawan mengungkapkan curahan hatinya pernah diperas oknum diduga dari Kejati Jateng di Semarang. Peristiwa itu terjadi pada 2013 lalu, saat dia menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Mojosongo.

Pengalaman itu dituliskan oleh Hasta Gunawan melalui akun Facebook pribadinya dua hari yang lalu. Saking panjangnya curahan hatinya, Hasta sampai memberikan judul di setiap bagian tulisannya yakni Unforgetable story (bagian 1-4).

"Dipanggil jaksa tindak pidana korupsi (tipikor) di kejakti Semarang merupakan mimpi buruk sepanjang pengabdianku, thn 2013 ketika saya menjabat Ka DKP....dipanggil sbgai saksi atas dugaan korupsi thn 2012 di Badan pemberdayaan Masyarakat pemberdayaan perempuan perlundungan anak dan Keluarga berencana( Bapermas pp pa dan kb)," demikian salah satu kutipan dalam postingan Hasta itu.

Saat dihubungi, Hasta mempersilakan postingannya itu dikutip. Hasta mengaku memang sengaja menuliskan pengalamannya itu.Saat kasus korupsi itu diusut Hasta menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas dan KB) Kota Solo pada era Joko Widodo menjadi Wali Kota.

"Ya tidak apa-apa, itu hanya mengganjal saja dulu setelah selesai kasusnya jadi bermusuhan dengan teman-teman. Setelah sudah selesai semua mengaku pernah dimintai uang," kata Hasta saat dihubungi detikcom, Kamis (2/9/2021).

Saat kasus korupsi itu diusut Hasta menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas dan KB) Kota Solo pada era Joko Widodo menjadi Wali Kota. Hasta menyebut permintaan uang itu tidak dia gubris. Sebab dia memiliki prinsip lebih baik memberikan uang kepada fakir miskin.

(Sumber : dwia/idn-detiknews.com)

Post a Comment

0 Comments