Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Sumut Periksa Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah

 

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah memenuhi panggilan  penyidik dari Ditreskrimum Pol da Sumatera Utara (Sumut), Senin (17/9/2021).

Hefriansyah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait laporan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Budi Utari. 

Kasubbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan Hefriansyah diperiksa untuk meminta klarifikasi terkait laporan Budi Utara. 

"Pemeriksaan dengan status sebagai saksi," kata Maringan.

Sementara, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Mengenakan kemeja putih, Hefriansyah didampingi sejumlah orang dekatnya. Namun dia menolak berkomentar terkait pemeriksaan terhadapa dirinya.

Namun, Hefriansyah ketika hendak diwawancarai, enggan memberikan komentar. Dia menyarankan awak media untuk bertanya kepada penyidik.

Diketahui mantan Sekda Pematangsiantar Budi Utari Siregar melaporkan Hefriansyah ke penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah.

(Sumber : iNews.id)

Post a Comment

0 Comments