![]() |
Ustadz SM yang cabuli 4 santriwati (Foto: Adhar Muttaqin) |
MAJALAHJURNALIS.Com (Trenggalek) - Polisi membuka posko pengaduan bagi para korban pencabulan
yang dilakukan ustadz SM. Dengan posko khusus itu diharapkan para korban berani
untuk melapor sehingga kasus pencabulan itu bisa semakin jelas.
"Kami mendorong
agar para korban melapor, agar kami bisa lebih mengkompulir lagi lebih jelas,
lebih detail, siapa saja korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek
AKP Arief Rizky Wicaksana, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Arief, untuk
melaporkan kasus tersebut, para korban bisa langsung menghubungi Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Trenggalek.
Arief mengatakan
hingga saat ini baru ada satu korban yang melaporkan secara resmi ke Polres Trenggalek.
Padahal dari pengakuan pelaku terdapat 34 santriwati yang menjadi korban
pencabulan.
Arief menambahkan
dalam proses penyidikan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima
orang saksi, mulai dari saksi korban, tersangka, keluarga korban hingga petugas
dinas sosial.
"Kami akan terus
mengembangkan kasus ini," jelasnya.
Menurut Arief, tidak
menutup kemungkinan 34 korban pencabulan juga akan dilakukan pemeriksaan oleh
penyidik UPPA. Namun karena kasus ini melibatkan jumlah korban yang banyak,
pihaknya siap melakukan pemeriksaan dengan sistem jemput bola.
"Karena ini
perkaranya spesial, sehingga apabila para korban enggan untuk diperiksa di
kantor atau karena malu, nanti bisa kami samperin ke sana, enggak apa-apa, iya
jemput bola," ujarnya.
Sebelumnya,
Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan seorang Ustadz, SM (34) warga
Desa/Kecamatan Pule, Trenggalek karena telah mencabuli 34 santriwati di salah
satu pondok pesantren.
Kasus cabul pendidik
tersebut terbongkar setelah salahsatu korban menceritakan perbuatan pelaku
kepada orangtuanya.
(Sumber : detik.com)
0 Comments