Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

TNI - Polri Akan Jadi Fase Pertama Proyek Pemindahan Ibu Kota Negara di Kaltim

 

Desain Istana Baru, Kalimantan Timur


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - TNI - Polri akan menjadi fase pertama dari proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) Kalimantan Timur. Rencananya pemindahan tahap awal dilangsungkan pada 2023 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengembangan Nasional atau Bappenas Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata saat berbincang dengan media pekan lalu.

"Itu kajian persiapan, kan pemindahannya baru 2023, yang duluan pindah adalah TNI, Polri untuk memastikan keamanan. Kan kita 2024 Agustus (upacara kenegaraan), kita udah mepet. Jadi kita harus prioritaskan lagi, yang penting pemerintahan itu bisa berjalan. Itu persiapannya," jelas Rudy.

Kini pemerintah tengah dalam proses pengajuan RUU Pemindahan IKN ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diharapkan bisa disahkan pada akhir tahun ini dan tahun depan bisa mulai pembangunan kantor pemerintahan dan Istana Kepresidenan.

"Semua itu akan sangat tergantung pada kondisi, semua terkait Covid-19 itu kuncinya. Kalau ini gak jalan (gak ada penurunan kasus), ekonomi susah geraknya," tuturnya.

"IKN itu salah satu game changer mendorong perekonomian. Kalau bergerak, semua ekonomi akan bergerak. Kesempatan kerja bergerak, yang dulu lepas kerjaan bisa cari kerja di situ. Rp 1 triliun konstruksi bisa menyerap 13.000 tenaga kerja. Semua harus berjalan seimbang," jelas Rudy lagi.

Dalam dokumen RPJMN 2020-2024 yang diperoleh CNBC Indonesia, pembangunan Ibu Kota Negara ini akan memakan biaya Rp 466,98 triliun.

Secara rinci, APBN akan membiayai Rp 91,29 triliun dan melalui KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) Rp 252,46 triliun. Adapun pendanaan dari Badan Usaha ditargetkan Rp 123,23 triliun.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengungkapkan, pembahasan RAPBN 2022 masih akan bergulir hingga November 2021, namun jika memang anggaran tersebut tidak disiapkan, pembangunan dimungkinkan dengan melibatkan swasta.

"Sangat dimungkinkan. KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) itu sangat dimungkinkan. Sekarang ini yang disiapkan beberapa adalah kajiannya. Nanti swasta yang akan masuk kan. Kita harus pastikan kan melalui proses," ujarnya saat ditemui di kantornya pekan lalu.

Rudy menjelaskan, salah satu yang menjadi klausul pemindahan IKN, juga salah satunya adalah tidak ada pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena semuanya akan ditunjuk langsung oleh Presiden yang menjabat.

"Walikota itu tidak dipilih. Sebagai bagian dari itu, di sana gak ada Pilkada. Pengelola ibu kota itu langsung bertanggung jawab ke Presiden," jelas Rudy.

Dengan demikian, kata Rudy maka otomatis Kepala Otorita IKN ini akan dimandatkan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, yang langsung dipilih oleh Presiden.

"Jadi, tidak pakai pilkada si gubernur adalah kepala otorita. Di samping membangun-membangun, dia yang akan mengelola pemerintahan disitu," jelas Rudy.

"Pokoknya (Kepala Otorita IKN) pimpinan daerah, tidak pakai pilih, tidak pakai pilkada (tidak dipilih masyarakat)," kata Rudy menegaskan.

Sumber : CNBC Indonesia 

Post a Comment

0 Comments