Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumah dan Tanaman Warga Pensiunan Diratakan dengan Tanah Oleh PTPN II di Desa Helvetia

 

Rumah dan tanamannya rata dengan tanah, Kamis (25/11/2021). @Majalahjurnalis.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Fotonews-Medan) - Untung Tak Dapat Diraih, Malang Tak Dapat Ditolak. Kata Pepatah ini sangat tepat buat warga Pensiunan Karyawan PTPN II di Desa Helvetia, Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tak ada surat perintah, tak ada surat Putusan dari Pengadilan dan Tak ada satupun pejabat teras di Sumut ini yang datang mendampingi warga pensiunan PTPN II.

Rumah dan tanamannya rata dengan tanah, Kamis (25/11/2021) hanya tangis yang diterima warga pinggiran yang dengan sengaja dipinggirkan, Ibarat kata, “Air Susu Dibalas Air Tuba”.

Mengabdi puluhan tahun sebagai buruh, karyawan di PTPN II, dalam sekejab pengabdian itu hilang hanya demi kepentingan pengembang si-mata cipit, keringat yang mencucur deras untuk kepentingan demi membangun PTPN II serta memberi Laba bagi Negara sepertinya hilang ditelan bumi hanya gegara keuntungan sesaat dan rakyat kecillah yang tetap dikorbankan.

Inilah nasib si rakyat kecil, inilah nasib warga pensiunan PTPN II di Jalan Karya Ujung Desa Helvetia seperti tontonan layar tancap yang hanya melihat rumah dan tanamanya diratakan dengan tanah tetapi tak mampu berbuat.

Si Tangan Besi dan  si Baju Loreng seperti dilegalkan di negara ini yang menjunjung hukum sebagai Panutan, nyatanya hukum itu pincang, Mengapa?

Meng-intimidasi serta menakuti maupun memaksa barang-barang milik warga dikeluarkan dari rumahnya dengan cara-cara melanggar hukum, namun sepertinya telah dilegalkan di Desa Helvetia guna menggusur warga kecil.

Tragedi yang dialami warga setempat, rasanya seperti diterkam Harimau Buas Sumatera yang lapar dan dahaga karena hutannya sudah digunduli si penebang liar. (TN)

Post a Comment

0 Comments