Rumah dan tanamannya rata dengan tanah, Kamis (25/11/2021).
@Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Fotonews-Medan) -Untung
Tak Dapat Diraih, Malang Tak Dapat Ditolak. Kata Pepatah ini sangat tepat buat warga
Pensiunan Karyawan PTPN II di Desa Helvetia, Labuhan Deli Kabupaten Deli
Serdang, Sumatera Utara.
Tak
ada surat perintah, tak ada surat Putusan dari Pengadilan dan Tak ada satupun
pejabat teras di Sumut ini yang datang mendampingi warga pensiunan PTPN II.
Rumah
dan tanamannya rata dengan tanah, Kamis (25/11/2021) hanya tangis yang diterima
warga pinggiran yang dengan sengaja dipinggirkan, Ibarat kata, “Air
Susu Dibalas Air Tuba”.
Mengabdi
puluhan tahun sebagai buruh, karyawan di PTPN II, dalam sekejab pengabdian itu
hilang hanya demi kepentingan pengembang si-mata cipit, keringat yang mencucur deras
untuk kepentingan demi membangun PTPN II serta memberi Laba bagi Negara
sepertinya hilang ditelan bumi hanya gegara keuntungan sesaat dan rakyat kecillah
yang tetap dikorbankan.
Inilah
nasib si rakyat kecil, inilah nasib warga pensiunan PTPN II di Jalan Karya
Ujung Desa Helvetia seperti tontonan layar tancap yang hanya melihat rumah dan
tanamanya diratakan dengan tanah tetapi tak mampu berbuat.
Si Tangan
Besi dan si Baju Loreng seperti
dilegalkan di negara ini yang menjunjung hukum sebagai Panutan, nyatanya hukum
itu pincang, Mengapa?
Meng-intimidasi
serta menakuti maupun memaksa barang-barang milik warga dikeluarkan dari rumahnya
dengan cara-cara melanggar hukum, namun sepertinya telah dilegalkan di Desa
Helvetia guna menggusur warga kecil.
Tragedi
yang dialami warga setempat, rasanya seperti diterkam Harimau Buas Sumatera
yang lapar dan dahaga karena hutannya sudah digunduli si penebang liar. (TN)
0 Comments