Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Yayasan Marniyyatul Huda Penerima Dana BOS dan BOP Tak Sesuai JUKNIS

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Berdasarkan temuan dan informasi yang diterima Redaksi Majalahjurnalis.com dan Jurnalis (cetak) terkait adanya indikasi penyalahgunaan tentang Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Yayasan Marniyyatul Huda yang beroperasi di Medan Sumatera Utara diduga tak sesuai JUKNIS (Petunjuk Teknis).

Menindaklanjuti temuan tersebut, sesuai yang diatur didalam UU Pers No.40 Tahun 1999, Redaksi Majalah Jurnalis menyurati dengan melakukan Konfirmasi Tertulis kepada Kepala SD Islam Terpadu Yayasan Marniyyatul Huda inisial SM di Medan dengan Nomor: 05/KT-MJ/XI/2021 tanggal 27 November 2021 dan tidak ada tanggapan, lalu Redaksi menyurati kedua kalinya dengan Nomor: 07/KT-MJ/XI/2021 tanggal 30 November 2021.

Surat konfirmasi kedua juga tidak ada tanggapan, maka Redaksi Majalah Jurnalis menyurati Kankemenag Kota Medan dengan Nomor: 08/KT-MJ/XII/2-21 tanggal 8 Desember 2021.

Diterangkan Thamrin, BA Pemimpin Redaksi Majalahjurnalis.com dan Jurnalis (Majalah cetak), Kamis (23/12/2021), bahwa Konfirmasi Tertulis 1 dan 2 yang kita layangkan ke pihak Kepala SD IT berinisial SM tidak ditanggapi, sampai kita melayangkan surat ke Kankemenag Kota Medan juga tidak ada tanggapan berupa balasan secara tertulis.

Mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pihak Yayasan Marniyyatul Huda dan Kankemenag Kota Medan tidak ada memberikan keterangan seputar permasalahan itu, maka tadi siang (Kamis, 23/12/2021) kita sudah menyampaikan prihal ini ke Polrestabes Medan cq Tipikor untuk meminta melakukan penyelidikan.

Masih dikatakan Thamrin, selain dugaan penyalahgunaan Dana BOS dan BOP, juga pihak Yayasan Marniyyatul Huda terindikasi tidak memiliki izin operasional, pembengkakkan jumlah siswa dan Standarisasi Staf Pengajar yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Informasi dan temuan ini masih dalam pengembangan Redaksi Majalah Jurnalis yang selanjutnya akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum guna menyelamatkan uang negara,” pungkasnya yang juga menjabat Devisi Advokasi di JMI SUMUT. (red)

Post a Comment

0 Comments