MAJALAHJURNALIS.Com (Bogor) -
Polisi telah menangkap sopir taksi daring yang viral akibat dugaan
pemerkosaan terhadap seorang tenaga kesehatan. Saat ini, terduga pelaku sudah
dilakukan penahanan.
"(Terduga
pelaku) sudah ditahan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo
saat dihubungi merdeka.com, Senin (20/12/2021).
Selain
itu, dirinya menjelaskan, jika kasus yang menjerat pria berinisial H itu bukan
karena adanya suka sama suka.
"Bukan
suka sama suka," jelasnya.
Dirinya
menegaskan, untuk kasus ini bukanlah persetubuhan. Melainkan kasus pencabulan
terhadap seorang Nakes tersebut.
"Kasusnya
pencabulan, bukan persetubuhan dan ada paksaan," tegasnya.
Sebelumnya,
Polisi menangkap sopir taksi daring yang viral akibat dugaan pemerkosaan
terhadap seorang tenaga kesehatan. Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani
pemeriksaan.
"Polda
Metro sudah mengamankan driver tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, Minggu (19/12/2021).
Pemeriksaan
sementara, sang sopir mengaku tindakan persetubuhan dilakukan atas dasar saling
suka. Sopir juga mengaku tindakan itu dilakukan tanpa paksaan.
"Hasil
pemeriksaan sementara, dia mengakui adanya perbuatan seperti itu (bersetubuh).
Tetapi dilakukan atas dasar suka sama suka, menurut pengakuannya,"
ucapnya.
Untuk
diketahui, admin twitter @ammarai_hc memberitahukan bahwa salah satu perawatnya
mengalami pemerkosaan oleh pengemudi Gocar.
"Perawat
kami mengalami pemerkosaan. Kami sudah lapor dgn No pelaporan: 92760963 tapi
belum direspon selayaknya, mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera
ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," tulis akun @ammarai_hc
seperti dikutip, Sabtu (18/12/2021).
Admin
@ammarai juga membagikan tangkapan layar identitas terduga pelaku. Terlihat
jelas wajah pelaku yang diketahui berinisial HS.
Pihak
taksi online mengaku akan menginvestigasi kasus ini dan berkoordinasi
dengan polisi.
"Hai
kak, saat ini akun mitra driver tersebut telah kami suspend untuk investigasi
lebih lanjut. Siap berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memproses hal ini
sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tulis akun taksi online.
0 Comments