Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polsek Kangean Arjasa amankan Opek di Rumahnya

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Sumenep) - Pelaku Tindak Pidana Jenis Sabu dirumah milik Sakki Taufiq Rahman alias Opek warga Dusun Tengah RT/RW 02/02 Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin (3/1/2022).

Adapun penangkapan dilakukan di Rumah Taufiq Rahman alias Opek bersama barang bukti 1 Poket Plastik Sabu berat 0,52 Gram.

Menurut Kapolsek Kangean Arjasa IPTU Agus Sugito, SH, MH yang dikatakan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH, MH mengatakan berawal Anggota Polsek Kangean mendapatkan informasi dari masyarakat tepatnya dirumah Sakki Taufiq Rahman alias Opek Alamat Dusun Tengah RT/RW 02/02 Desa Sumber Nangka sudah sering dijadikan tempat Transaksi Sabu,” ungkapnya.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi masyarakat, Senin (3/1/2022) sekira pukul 08.00 Wib, petugas melihat seorang laki-laki dicurigai sering melakukan transaksi sabu berada didalam rumah,” imbuhnya.

Lanjutnya, pada saat itu petugas mengamankan laki-laki tersebut (red-Sakki Taufiq Rahman alias Opek).

Setelah dilakukan penggeledahan didalam Lemari milik tersangka ditemukan 1 Poket/ Plastik Sabu dengan Berat Kotor 0,52 Gram.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui Sabu itu adalah miliknya, kemudian tersangka dan barang buktinya dibawa ke Polsek Kangean guna dilakukan penyelidikan.

Tersangka diancam Pasal 114 Ayat (1) Subs, Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” Jelasnya. (Asni)

Post a Comment

0 Comments