Kolase Foto Angelina Sondakh yang kini mengenakan hijab di Lapas Pondok Bambu. (Jatim Tribunnews.Com)


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) -  Angelina Sondakh setelah bebas dari hukuman penjara 10 tahun. Rencana Angelina Sondakh setelah bebas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menyebut, Angelina Sondakh bisa keluar dari penjara pada Maret 2022 bulan ini.

"InsyaAllah diperkirakan bulan Maret bisa keluar," ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).

Selama menjalani pidana, kata Rika, Angelina Sondakh menerima remisi 3 bulan yang disebut remisi dasawarsa.

Angelina Sondakh ternyata sudah membuat rencana saat bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh mengatakan, kliennya ingin ziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid.

"Rencananya mau mengunjungi makam Mas Adjie Massaid dulu," ucap Krisna Murti, saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/20220).

Setelah itu, Angelina Sondakh akan menemui anak semata wayangnya, yakni Keanu Massaid yang tinggal dengan keluarga besarnya.

"Dia (Angelina Sondakh) mau bersama-sama Keanu dulu pastinya," ungkapnya.

Sumber : Tribunnews.com