MAJALAHJURNALIS.Com (Fotonews-Deliserdang) –Tri Rahma Dani alias Mak Nyak dan suaminya terkejut
ketika pulang dari kerjanya melihat tanamannya dihalaman belakang rumahnya di
Jalan Jati Mencirim Dusun 2 A Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten
Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ditebang
Orang Tak Bertanggungjawab (OTB) dan orang tersebut cukup dikenal didaerah
seputaran lokasi tersebut dan disegani karena Ulama.
Pelaku
menebang dengan menggunakan Sinso, karena pohon tersebut termasuk pohon keras,
Kamis (21/4/2022).
Padahal
dilokasi pohon yang ditebang tersebut masih dalam Sertifikat Hak Milik (SHM)
yang dikeluarkan BPN Deli Serdang tahun 2018 atas nama Tri Rahma Dani.
Diperkirakan
yang melakukan penebangan pohon keras tersebut dengan jumlah yangorang yang banyak dan hal itu dilhat langsung
anak Tri Rahma Dani.
Ia
takut melarang karena jumlah orangnya lebih banyak, hal ini sudah dilaporkan ke
Pihak Desa Sei Mencirim. Tetapi belum ada tindakan. (red)
0 Komentar