T. Sofy Anwar, SH (Pake Lobe putih) dan Achmad Kasim Harahap, ST
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Perkumpulan
Jurnalis dan para profesi yang tergabung dalam Jurnalis Media Independen (JMI)
Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan
dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiono serta jajarannya, atas
keberhasilannya menangkap tersangka Pembacokan Bripka Dedi Suhendra berinisial
Sur, setelah lebih 1 tahun setengah sempat buron dan menjadi DPO (Daftar
Pencarian Orang).
Ditangkapnya Sur tersangka Pembacokan Bripka Dedi
Suhendra pada hari Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 15.30 Wib, di Jalan Tirto
Sari (Gudang Tissu) Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Sekretaris JMI Sumut, T. Sofy Anwar, SH
didampingi Bendahara Achmad Kasim Harahap, ST dalam konfrence Persnya, Sabtu
(11/6/2022) siang di Medan mengatakan keberhasilan Kapolsek Percut Sei Tuan,
Kompol Agustiawan dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiono
serta jajarannya dalam menangkap tersangka Pembacokan Bripka Dedi Suhendra
berinisial Sur, berkat kerja keras Polisi dalam mencari informasi tentang
keberadaan tersangka melalui masyarakat.
Penangkapan tersangka ini atas laporan pengaduan
dari Ibu kandung Bripka Dedi Suhendra, pada tanggal 29 Januari 2021 di Polsek
Percut Sei Tuan dengan STTPL :186/1/2021/SPKT PERCUT karena Bripka Dedi belum
juga sadarkan diri sehari setelah kejadian pembacokan.
 |
Gambar Kantor Polsek Percut Sei Tuan.
@Pojokmalioboro.com |
Pembacokan itu terjadi pada tanggal 28 Januari
2021 sekitar pukul 19.00 Wib, di Jalan Tirto Sari Depan Gudang di Kelurahan
Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan bermula terjadi adu mulut karena
Bripka Dedi melarang adik Sur inisial Her melakukan transaksi sabu di kampung
itu.
Kemudian tiga bersaudara itu Sur, Her dan Sat
keberatan lalu mengatur siasat untuk melakukan penganiayaan terhadap Bripka
Dedi dan berhasil Bripka Dedi terkapar setelah parang milik Sur lengket di
kepala Dedi berakibat Dedy tak sadarkan diri dan sempat koma di RSU Sembiring
di Deli Tua.
Bripka Dedy Suhendra Bwi (Bara Wiguna) korban
pembacokan tersangka berinisial Sur adalah polisi yang bertugas di Polres Aceh
Singkil Provinsi NAD. Ia datang ke Medan karena mau melihat orangtuanya
(Ayahnya Nugroho) yang sedang sakit terkena stroke. (Rilis JMI)
0 Komentar