Seorang ibu muda pingsan saat ditangkap anggota
Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan, karena mengedarkan narkoba. Foto/iNews
TV/Yudha Bahar
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Ibu muda berinisial FH, pingsan
saat ditangkap anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan. Wanita berusia 33
tahun warga Belawan Bahari, Kota Medan tersebut, ditangkap polisi karena sudah
tujuh bulan ini mengedarkan narkoba.
Proses
penangkapan terhadap pengedar narkoba ini, dilakukan anggota Satreskoba Polres
Pelabuhan Belawan, di kawasan Pesisir Kota Medan. FH diduga menjadi pengedar
narkoba untuk para nelayan.
Wakapolres
Pelabuhan Belawan, Kompol Sukarman mengatakan, sejak lama FH menjadi target
polisi karena mengedarkan narkoba untuk kalangan nelayan.
"Selama
ini FH dikenal licin, dan sulit ditangkap," tuturnya.
Saat
ditangkap, FH kedapatan membawa sembilan paket narkoba jenis sabu siap edar
yang belum sempat dijual. Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp500
ribu, serta plastik klip untuk bungkus narkoba.
Sukarman
mengatakan, saat ini tengah memburu pemasok narkoba kepada FH. Pemasok narkoba
tersebut, diakuinya sudah teridentifikasi. Selain memburu pemasok narkoba,
polisi juga memburu para pembeli narkoba dari FH, guna memberantas peredaran
narkoba di kawasan pesisir Medan Belawan.
Dihadapan
polisi, FH mengaku terpaksa berjualan narkoba karena penghasilan suami sebagai
nelayan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dirinya, dan ketiga anaknya.
Pelaku dijerat UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman lima
tahun penjara.
Sumber : SINDOnews.com
0 Komentar