![]() |
Menkopolhukam dan Ketua Kompolnas Mahfud Md (Dok. Polri TV Radio) |
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Ketua
Kompolnas Mahfud Md berbicara tentang perlunya Polri berbenah. Salah satu
caranya adalah membenahi moral dengan menghilangkan sifat tamak dan hedonis.
Hal ini
disampaikan Mahfud saat ditanya tentang bagaimana mewujudkan Polri yang
presisi. Mahfud lantas berbicara soal kedisiplinan dan moralitas.
"Pertama
kedisiplinan tentu saja. Yang paling penting sebenarnya dari semua itu adalah
moralitas. Sikap tamak, hedonis, sewenang-wenang, kesombongan itu kan termasuk
dalam lingkup moralitas kita bagaimana menjadi polisi yang humble," kata
Mahfud dalam dialog Presisi yang tayang di channel YouTube Polri TV Radio yang
dilihat Selasa (21/9/2022).
Mahfud lantas
menyinggung soal nama Kapolri ke-5 Jenderal Hoegeng yang dikenal karena
kejujuran dan kesederhanaannya. Menurutnya, orang selalu menyebut nama Hoegeng.
Namun, bagi Mahfud, Hoegeng adalah impian tentang sosok polisi jujur.
"Orang
selalu menyebut nama Hoegeng. Tapi okelah, itu barangkali mimpi dan pada saat
itu situasinya memang memaksa Hoegeng tampil seperti itu," ujarnya.
Mahfud
mengatakan saat ini Polri berada di periode yang berbeda. Dia menegaskan harus
ada yang diperbuat agar kehadiran Polri bermanfaat.
"Mari kita
membuat diri kita masing-masing periode kita ini mau berbuat apa agar Polri itu
bermanfaat kehadirannya bagi bangsa dan negara," tuturnya.
Aturan Polisi Dilarang Bergaya Hedonis
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divisi Propam Polri telah mengingatkan jajaran Polri untuk bergaya hidup sederhana. Hal itu disampaikan Dedi menanggapi gaya hidup anggota Polri tertentu yang dinilai mewah."Propam sudah mengingatkan ke jajaran, pun lewat TR (telegram rahasia), seluruh anggota Polri untuk berpenampilan dengan mengedepankan gaya hidup sederhana," kata Dedi saat dihubungi.
Dedi melanjutkan, Divisi Propam Polri juga telah mengarahkan jajaran Polri untuk tidak bersikap pamer serta selalu berpedoman pada peraturan Kapolri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menjabat Kadiv Propam Polri, tercatat pernah menerbitkan surat telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.
0 Comments