Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.© 2025
Liputan6.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Prancis akan secara resmi mengakui keberadaan Negara
Palestina pada bulan September mendatang. Pernyataan ini disampaikan oleh
Presiden Emmanuel Macron melalui akun media sosialnya.
Dalam
pengumuman tersebut, Macron mengungkapkan bahwa pengakuan resmi akan dilakukan
dalam Sidang Majelis Umum PBB (UNGA) yang berlangsung di New York.
"Kebutuhan
mendesak saat ini adalah untuk mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan
warga sipil. Perdamaian itu mungkin. Kita membutuhkan gencatan senjata segera,
pembebasan semua sandera, dan bantuan kemanusiaan besar-besaran untuk rakyat
Gaza," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Dalam
pernyataan yang diunggah pada Kamis (24/7/2025), Macron juga menekankan,
"Setia pada komitmen historisnya terhadap perdamaian yang adil dan
langgeng di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui
Negara Palestina."
Dia
menambahkan, "Kita juga harus menjamin demiliterisasi Hamas, serta
menstabilkan dan membangun kembali Gaza." Macron juga mengungkapkan,
"Akhirnya, kita harus membangun Negara Palestina, menjamin kelayakannya,
dan bahwa dengan menyetujui demiliterisasi serta mengakui Israel sepenuhnya,
negara tersebut dapat turut berkontribusi pada keamanan semua pihak di Timur
Tengah. Tidak ada alternatif lain."
Selain itu,
dia juga melampirkan surat yang ditujukan kepada Presiden Otoritas Palestina
Mahmoud Abbas sebagai bentuk konfirmasi atas keputusannya tersebut.
"Posisi
ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap hukum internasional dan dukungannya
terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan
negara Palestina yang merdeka," ungkap Wakil Presiden Otoritas Palestina
Hussein al-Sheikh dalam menanggapi pengumuman Macron, sebagaimana dilansir oleh
BBC.
Tanggapan Netanyahu
Perdana
Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memberikan tanggapan terhadap pengumuman
yang disampaikan oleh Macron melalui platform X. Ia menyatakan, "Kami
mengecam keras keputusan Presiden Macron yang mengakui negara Palestina yang
berdampingan dengan Tel Aviv, menyusul pembantaian pada 7 Oktober."
Dalam
pernyataannya, Netanyahu menekankan bahwa "Sebuah Negara Palestina dalam
kondisi seperti ini akan menjadi landasan peluncuran untuk melenyapkan Israel bukan
untuk hidup berdampingan secara damai dengannya."
Ia juga
menambahkan bahwa apa yang diinginkan oleh Palestina bukanlah sekadar sebuah
negara yang berdampingan dengan Israel, melainkan sebuah negara yang berfungsi
sebagai pengganti Israel.
Sampai saat
ini, sudah ada sekitar 140 negara anggota PBB yang mengakui keberadaan
Palestina. Di antara negara-negara tersebut terdapat beberapa negara Uni Eropa,
termasuk Spanyol.
Namun,
negara-negara pendukung utama Israel, seperti Amerika Serikat dan sekutunya,
termasuk Inggris, masih belum mengakui keberadaan Negara Palestina. Hal ini
menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang signifikan di antara negara-negara
di dunia mengenai status Palestina dan hubungan dengan Israel.
Sumber :
Merdeka.com
0 Komentar