ilustrasi penangkapan/Jawa Pos Radar Kediri
Masalah ini muncul karena saya disuruh Pak Rony Manager PT Halven Jaya untuk mnengundurkan diri, tetapi saya menolak karena jika saya mengundurkan diri, maka saya tidak mendapat pesangon selama saya bekerja. dan saya minta untuk di PHK saja. Akhirnya Rony mengabulkan permintaan saya untuk di PHK, tetapi pesangon saya tidak diberikan sesuai yang diatur didalam UU Ketenagakerjaan. Mungkin dugaan saya pihak perusahaan melakukan ini untuk menghindari pesangon yang saya minta
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) – Terkait dugaan tuduhan Tindak Pidana Penggelapan
Dalam Jabatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/135/I/2026/SPKT/POLSEK
MEDAN TEMBUNG, tanggal 29 Januari 2026 atas nama pelapor Rony Manager PT Halven
Jaya dan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPLidik/192/II/RES.1.11/2026/Reskrim
tanggal 11 Februari 2026, maka MHD Yamin Arimanda Nasution (terlapor) dijerat
Pasal 488 KUHP terjadi di Jalan Willeim Iskandar (Pancing) No. 127 C Kelurahan
Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan pada hari Rabu tanggal 07
Januari 2026 sekira pukul 14.00 Wib berdasarkan laporan Rony sesuai keterangan isi
Surat Panggilan dari Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan ditandatangani Kapolsek
selaku Penyidik Kompol Rasmaju Tarigan kepada terlapor.
Kemudian pihak Penyidik Polsek Medan Tembung
mengundang Terlapor untuk datang pada
hari Selasa Tanggal 24 Februari 2026 pukul 11.00 Wib diruang Unit Reskrim/Ruang
Penyidik Polsek Medan Tembung.
Hal tersebut disampaikan MHD Yamin Arimanda Nasution
alias Yamin kepada wartawan dihadapan ketiga
orang saksi yang memberatkannya sesuai laporan Rony di Polsek Medan
Tembung, Jumat (20/2/2026) disalah satu café di Jalan Pancing Medan.
Menurut ketiga orang saksi yang juga karyawan PT
Halven Jaya inisial SK (cewek), AH dan F bahwa sewaktu memberi keterangan
didepan penyidik di Polsek Medan Tembung, mereka dipaksa untuk menandatangani
surat keterangan saksi yang diduga telah direkayasa oleh pihak Penyidik atas
tuduhan memberatkan terlapor.
![]() |
Surat Panggilan dari Polsek Medan Tembung.@dok MJ |






0 Komentar