Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Aksi Bejat Pegawai Honorer Dinas Pertamanan Kota Medan Perkosa Anak Tirinya Sejak Kelas VI SD di Percut Sei Tuan

 

Ilustrasi korban pemerkosaan. @Tribun Jogja


MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Seorang pegawai honorer Pemko Medan yang bertugas di Dinas Pertamanan berinisial R digelandang ke kantor polisi karena diuga memperkosa anak tirinya. Dia bahkan memperkosa anak tirinya itu sejak kelas VI SD.
 
Kakek korban, SL mengungkapkan, aksi bejat ayah tiri itu terjadi di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Korban BA disebut diperkosa berulang kali, sampai saat ini BA sudah duduk di bangku kelas III SMP.
 
"Jadi semalam aku dapat telpon dari anakku (ibu BA berinisial RD), nangis-nangis. Jadi saya langsung datang, rupanya R mukul anak dan cucu saya," kata SL kepada detikSumut, Senin (26/12/2022).
 
Saat tiba di rumah anaknya, SL bahkan sempat cekcok dengan R. Pelaku bahkan menyebut dia tak akan ditangkap.
 
"Setelah itu, saya dibantu warga sekitar membawa dia ke Polrestabes Medan," tambahnya.
 
SL mengaku sudah geram melihat tingkah laku R beberapa waktu belakangan. Dikatakan R kerap kali bertindak kasar ke RD dan BA. Sampai akhirnya terungkap pada Oktober 2022, BA mengaku telah beberapa kali diperkosa R.
 
"Si R ini bapak tirinya BA. Jadi Oktober kemarin, BA ngaku ke ibunya sudah diperkosa sejak kelas VI SD. Kalau detailnya saya tak sampai hati mau mendengarnya. Si R ini kerja sebagai honorer di bagian lampu jalan begitu, di Dinas Pertamanan Kota Medan," sebut SL.
 
Kini, BA masih duduk di bangku kelas III SMP. Akibat kejadian itu, SL mengatakan psikologis BA terganggu dan mengalami traumatik.
 
Berangkat dari peristiwa itu juga, pihaknya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan : STTLP/3140/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada (8/10/2022).
 
Ia mengungkapkan sejak laporan itu dibuat, polisi tidak kunjung menangkap pelaku. Sampai akhirnya, keluarga dan warga sekitar menangkap R dan membawanya ke Mapolrestabes Medan.
 
"Kami berharap dia dihukum seadil-adilnya lah. Sebelumnya memang dia sering mukuli istrinya. Nah, kemarin beru terungkap, rupanya dia juga perkosa cucu saya," sebutnya.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan R sudah diamankan. Ada pun R masih diperiksa.
 
"Ini kita masih periksa R dan sejumlah saksi. Pastinya kita akan tindak tegas," tutupnya.
 
Sumber : detiksumut

Post a Comment

0 Comments