Ilustrasi
korban pemerkosaan. @Tribun Jogja
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Seorang pegawai honorer Pemko
Medan yang bertugas di Dinas Pertamanan berinisial R digelandang ke kantor
polisi karena diuga memperkosa anak tirinya. Dia bahkan memperkosa anak tirinya
itu sejak kelas VI SD.
Kakek
korban, SL mengungkapkan, aksi bejat ayah tiri itu terjadi di kawasan Kecamatan
Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Korban BA disebut diperkosa berulang
kali, sampai saat ini BA sudah duduk di bangku kelas III SMP.
"Jadi
semalam aku dapat telpon dari anakku (ibu BA berinisial RD), nangis-nangis.
Jadi saya langsung datang, rupanya R mukul anak dan cucu saya," kata SL
kepada detikSumut, Senin (26/12/2022).
Saat
tiba di rumah anaknya, SL bahkan sempat cekcok dengan R. Pelaku bahkan menyebut
dia tak akan ditangkap.
"Setelah
itu, saya dibantu warga sekitar membawa dia ke Polrestabes Medan,"
tambahnya.
SL
mengaku sudah geram melihat tingkah laku R beberapa waktu belakangan. Dikatakan
R kerap kali bertindak kasar ke RD dan BA. Sampai akhirnya terungkap pada
Oktober 2022, BA mengaku telah beberapa kali diperkosa R.
"Si
R ini bapak tirinya BA. Jadi Oktober kemarin, BA ngaku ke ibunya sudah
diperkosa sejak kelas VI SD. Kalau detailnya saya tak sampai hati mau
mendengarnya. Si R ini kerja sebagai honorer di bagian lampu jalan begitu, di
Dinas Pertamanan Kota Medan," sebut SL.
Kini,
BA masih duduk di bangku kelas III SMP. Akibat kejadian itu, SL mengatakan
psikologis BA terganggu dan mengalami traumatik.
Berangkat
dari peristiwa itu juga, pihaknya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan
dengan nomor laporan : STTLP/3140/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut
pada (8/10/2022).
Ia
mengungkapkan sejak laporan itu dibuat, polisi tidak kunjung menangkap pelaku.
Sampai akhirnya, keluarga dan warga sekitar menangkap R dan membawanya ke
Mapolrestabes Medan.
"Kami
berharap dia dihukum seadil-adilnya lah. Sebelumnya memang dia sering mukuli
istrinya. Nah, kemarin beru terungkap, rupanya dia juga perkosa cucu
saya," sebutnya.
Kasat
Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan R sudah
diamankan. Ada pun R masih diperiksa.
"Ini
kita masih periksa R dan sejumlah saksi. Pastinya kita akan tindak tegas,"
tutupnya.
Sumber : detiksumut
0 Komentar