Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pria Beristri Larikan Siswi SMAN 1 Percut Sei Tuan, Kasusnya Sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan

 

MC boru Napitupulu bersama pacarnya inisial DS yang sudah memiliki istri dan anak. @Majalahjurnalis.com

MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Anak gadis dibawah umur siswi SMAN 1 Percut Sei Tuan berinisial MC boru Napitupulu (16) warga Perkampungan Kompak Jati Asri Jalan H. Anif Dusun XXIV Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sejak tanggal 4 Desember 2022 tidak pulang ke rumah kemungkinan lari bersama teman lelakinya berinisial DL yang sudah beristri memiliki anak.

Menurut orangtua MC, Manotar Napitupulu kepada Majalahjurnalis.com, Jumat (9/12/2022) siang, kami sudah bolak-balik menghubungi ke HP anak kami, tetapi HP-nya sudah tidak aktif lagi. Berdasarkan keterangan istri saya yang telah mendatangi rumah orangtua R teman dekat DL di Jalan Pasar VI Desa Sampali, bahwa anaknya R dan DL juga tidak pulang ke rumah.

Sesuai keterangan inisial F siswi sekolah PAB Jalan Irian Barat Desa Sampali pacar R, bahwa MC dan DL berpacaran. DL menjemput anak saya dari sekolahnya di SMAN 1 Percut Sei Tuan di Jalan Irian Barat No. 37 Desa Sampali. Sejak dari  tanggal 4 Desember 2022 anak saya MC tidak pulang ke rumah.

Akhirnya saya membuat pengaduan di SPKT Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/3731/XII/2022/SPK/POLRESTABES MEDAN/POLDA Sumatera Utara. Tanggal 06 Desember 2022 pukul 20.49 Wib dan kata petugasnya, kami disuruh datang pada hari Senin  tanggal 12 Desember 2022, ujar Manotar mengakhiri.

Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat UU Nomor 1 Tahun1946 Pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (TN)

Post a Comment

0 Comments