MC boru Napitupulu bersama pacarnya inisial DS yang sudah memiliki istri dan anak. @Majalahjurnalis.com
MAJALAHJURNALIS.Com (Medan) - Anak gadis dibawah umur siswi SMAN 1 Percut Sei Tuan berinisial MC boru
Napitupulu (16) warga Perkampungan Kompak Jati Asri Jalan H. Anif Dusun XXIV
Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sejak
tanggal 4 Desember 2022 tidak pulang ke rumah kemungkinan lari bersama teman
lelakinya berinisial DL yang sudah beristri memiliki anak.
Menurut orangtua MC,
Manotar Napitupulu kepada Majalahjurnalis.com, Jumat (9/12/2022) siang, kami
sudah bolak-balik menghubungi ke HP anak kami, tetapi HP-nya sudah tidak aktif
lagi. Berdasarkan keterangan istri saya yang telah mendatangi rumah orangtua R
teman dekat DL di Jalan Pasar VI Desa Sampali, bahwa anaknya R dan DL juga
tidak pulang ke rumah.
Sesuai keterangan
inisial F siswi sekolah PAB Jalan Irian Barat Desa Sampali pacar R, bahwa MC
dan DL berpacaran. DL menjemput anak saya dari sekolahnya di SMAN 1 Percut Sei
Tuan di Jalan Irian Barat No. 37 Desa Sampali. Sejak dari tanggal 4 Desember 2022 anak saya MC tidak
pulang ke rumah.
Akhirnya saya membuat
pengaduan di SPKT Polrestabes Medan dengan Nomor:
LP/B/3731/XII/2022/SPK/POLRESTABES MEDAN/POLDA Sumatera Utara. Tanggal 06
Desember 2022 pukul 20.49 Wib dan kata petugasnya, kami disuruh datang pada hari Senin tanggal 12 Desember 2022, ujar Manotar mengakhiri.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat UU Nomor 1 Tahun1946 Pasal 332 KUHP dengan ancaman
7 tahun penjara. (TN)
0 Komentar