Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Nusron Terjerat OTT KPK, Telah Mundur dari Pengurus DPP Golkar 6 Bulan Lalu

 

Nusron Terjerat OTT KPK, Telah Mundur dari Pengurus DPP Golkar 6 Bulan Lalu
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.@Antara/Harianto.


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar M Sarmuji mengungkap bahwa Nusron Wahid telah mengundurkan diri dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
 
"Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu," kata Sarmuji di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
 
Nusron sebelumnya tercatat sebagai ketua bidang keagamaan dan kerohanian DPP Partai Golkar dalam struktur kepengurusan periode 2024–2029 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia. Sarmuji menjelaskan, dengan pengunduran diri tersebut, Nusron kini berstatus sebagai anggota atau kader biasa.

 
Pengunduran Diri Langsung ke Bahlil Lahadalia
 
Sarmuji mengatakan, permohonan pengunduran diri disampaikan langsung oleh Nusron kepada Bahlil Lahadalia. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui alasan pasti di balik keputusan menteri agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.
 
"Mungkin ingin fokus ke hal lain," tutur Sarmuji.
 
Dalam struktur DPP Partai Golkar, posisi ketua bidang keagamaan dan kerohanian yang sempat ditempati Nusron masuk ke dalam bagian fungsi elektoral 1.
 
Respons Isu OTT KPK di Kementerian ATR/BPN
 
Nama Nusron menjadi sorotan publik menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
 
Menanggapi perkembangan tersebut, Nusron Wahid menegaskan dirinya tidak mengetahui duduk perkara kasus yang sedang diusut lembaga antirasuah tersebut. Pada saat bersamaan, pihak Kementerian ATR/BPN menepis isu liar yang menyebut Nusron mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri.
Sumber : Beritasatu.com

Posting Komentar

0 Komentar