Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

SP Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kualuh Hilir Saat Transaksi di Kebun Sawit di Dusun Pertemuan

 

Tersangka SP tengah diapit Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir IPDA. L. Siringo-ringo,SH dan sebelah kanan anggotanya. @Majalahjurnalis.com/Amin Hsb 

MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu menangkap SP alias Sopi (45) saat sedang transaksi sabu di areal kebun sawit masyarakat Dusun  Pertemuan Desa Kelapa Sebatang Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 11.15 Wib.
 
Menurut AKP Krisnat Indratno Napitupulu SE, MH Kapaolsek Kualuh Hilir menerangkan kronologis kejadiannya kepada Majalahjurnalis.com, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa diareal kebun sawit akan ada transaksi sabu yang dilakukan SP. Informasi itu kami terima pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 sekira pukul 09.00 Wib, melalui Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir.
 
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA L. Siringo-Ringo, SH langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Kualuh Hilir dari tangan SP. @Majalahjurnalis.com/Amin Hsb


Setelah tiba didekat lokasi langsung memantau keadaan dan saat itu ada 6 orang sedang duduk digubuk kebun sawit. Salah satunya bernama SP warga Dusun Pertemuan Desa Kelapa Sebatang sedang memegang kotak palstik warna hijau sambil membukanya.
 
Anggota kita berjalan mendekati gubuk, namun ke-6 orang yang digubuk itu curiga atas kedatangan anggota Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hilir sehingga mereka lari berpencar, sedangkan SP  langsung menjatuhkan kota plastik hijau yang dipegangnya ke lantai gubuk dan ia melarikan diri, namun saat dikejar SP  terjatuh di parit (drainase), lalu SP yang memiliki dana lengkap Sopi Pohan langsung dibawa ke gubuk dan SP mengakui kotak itu adalah miliknya yang berisi sabu.
 
Kemudian SP menerangkan bahwa barang haram tersebut dibelinya dari seseorang berinisial AR warga Desa Kelapa Sebatang sebanyak 3 gram pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023, dan saat itu juga SP menyampaikan bahwa 1 gram telah laku terjual. Selanjutnya pelaku dan barang bukti giring ke Polsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (Amin Hsb)

Berita ini juga dimuat di Twitter: @JURNALIS_69

Post a Comment

0 Comments