 |
|
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan)
- Partai Buruh dan Puluhan Elemen Serikat
Pekerja Serikat Buruh di Sumut akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Perppu
Cipta Kerja yang akan dipusatkan di Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumut
pada Senin 6 Februari 2023.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan,
selain mengusung penolakan Perppu Cipta Kerja, beragam tuntutan lainnya adalah
menolak RUU Kesehatan, Tolak RUU Omnibus Law, dan selesaikan kasus-kasus
perburuhan di Sumut.
"Kami elemen buruh Sumut sudah bersatu, tegas menolak
seluruh isi Perppu Cipta Kerja, dan akan terus berjuang agar Pemerintah
merevisinya sesuai harapan kaum buruh," Ujar Willy Agus Utomo usai menggelar
pertemuan dengan 27 Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh di Stadion Cafe Jalan Teladan Medan, Jumat (3/2/2023).
Willy juga menyampaikan alasan buruh menolak Perpu Cipta
Kerja ada sembilan poin yang dianggap merugikan kaum buruh.
Kesembilan poin itu adalah terkait dengan pengaturan upah
minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh
kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja
asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan
pengaturan cuti.
"Sudah sepantasnya Presiden Jokowi dan DPR menyahuti
tuntutan buruh, bagaimana mungkin dari UU Cipta Kerja yang cacat hukum ditolak,
kemudian Perppu Cipta Kerja juga di protes seluruh buruh, tapi masih mau
dipaksakan, jangan bengislah," tegas Willy.
Willy menambahkan dalam aksi nanti, selain Partai Buruh
puluhan Elemen Organisasi buruh akan mengerahkan massa buruhnya yakni, KSPSI
AGN, KSBSI, KSPI, FSPMI, KPBI, SPMS, KBI, KGB Peta, SBRI, SPI, Serbunas, SBSD,
SPN, SBSI, SPAG, Aspek Indonesia dan Komunitas Rakyat Kecil Sumut.
"Massa yang hadir dari berbagai wilayah Medan, Deli
Serdang, Sedang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi dan Batubara, kurang
lebih 500 buruh akan hadir nantinya
dalam aksi tersebut," pungkasnya. (TN)
Berita
ini juga dimuat di Twitter: @JURNALIS_69
0 Comments