Kapolsek Torgamba, AKP Luhut (baju hijau) saat
mengusir anggotanya.@Tangkap Layar
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labusel) - Aksi
Kapolsek Torgamba, Luhut B Sihombing yang mengusir Aipda Revo, anggotanya dari
asarama Polsek viral. Atas perbuatannya itu, Luhut pun mendapatkan pembinaan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Catur Sungkowo,
mengatakan AKP Luhut dan Aipda Revo sudah sepakat berdamai di kasus tersebut.
Catur sendiri menjadi mediator dalam perkara itu. "Kami telah memanggil dan mengklarifikasi
kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memaafkan dan berdamai, serta
tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya," kata Catur, Rabu
(15/3/2023). Meski begitu, Catur mengatakan kedua anggotanya itu
akan dilakukan pembinaan. Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi. "Dua- duanya nanti kami berikan pengawasan dan
pembinaan lagi. Kami juga mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin
komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama keluarga besar Polri, maupun
dengan masyarakat, serta dapat menjaga ucapan dan perbuatan," sebutnya. Diketahui insiden pengusiran Aipda Revo oleh AKP
Luhut terjadi di asrama Polsek Torgamba, pada Minggu (12/3/2023) malam. Dalam video viral yang dilihat detikSumut, pertengkaran
itu terjadi di depan rumah Aipda Revo. Di samping mereka juga tampak dua wanita yang
merupakan istri dari kedua polisi tersebut. Istri dari AKP Luhut turut memegang
sebuah sapu saat kejadian itu. Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut sempat menanyakan
izin rumah yang ditempati oleh Revo dan keluarganya. Namun, saat itu, Revo
mengatakan bahwa dirinya telah memiliki izin dari Kapolsek sebelumnya. "Dari mana izinnya?, sekarang siapa
Kapolsek?" ujar AKP Luhut. Cekcok antara kedua polisi itu semakin memanas.
Terlebih lagi, istri dari masing-masing polisi tersebut juga ikut bertengkar.
Mereka juga saling mengejek. Sumber : detiksumut
0 Komentar