Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Disinyalir Kecipratan Aliran Dana Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Diperiksa KPK

 

Gedung KPK. ©blogspot.com


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega diduga turut kecipratan aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Tahun 2018-2019.
 
Dugaan itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa Cinta Mega pada Rabu, 26 April 2023.
 
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain diselisik soal dugaan penerimaan uang, Cinta Mega juga dicecar soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya.
 
"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya. Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Ali dalam keterangannya dikutip Jumat (28/4/2023).
 
Ali membenarkan Cinta Mega turut kecipratan uang dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang ini. Selain Cinta Mega, menurut Ali, beberapa beberapa legislator DKI juta turut menikmati aliran bancakan tersebut. Hanya saja Ali tak merinci nama-nama yang turut menikmati uang negara tersebut.
 
"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian (Cinta Mega dan beberapa legislator DKI kecipratan uang pengadaan tanah Pulo Gebang)," kata Ali.
 
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Mrasudi menyebut pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur dilakukan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
 
Hal itu dikatakan Prasetyo Edi usai rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prasetyo Edi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019
 
"Ya, (pengadaan tanah Pulo Gebang, Cakung) untuk DP 0 rupiah," ujar Prasetyo di Gedung KPK, Senin (10/4/2023).
 
Menurut Prasetyo, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung ini tak jauh berbeda dengan perkara sebelumnya, yakni Pengadaan tanah di Munjul. Dia menyebut memang diperuntukkan untuk program DP 0 rupiah.
 
"Iya, sama persis (dengan perkara pengadaan tanah di Munjul)," kata dia.
 
Dia menyebut, dirinya dan Fraksi PDIP di DKI Jakarta tak setuju dengan program Anies Baswedan dan Sandiaga Uno itu.
 
"Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP 0 rupiah," kata dia.
 
Diberitakan, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.
 
Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.
 
“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat 15 Juli 2022.
 
Namun Ali belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.
 
“KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ali.
 
Ali berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara rinci dan transparan.
 
“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Sumber : Merdeka.com

Post a Comment

0 Comments