MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) -Polres
Labuhanbatu kembali melaksanakan kegiatan razia Grebek Kampung Narkoba (GKN)
dalam rangka mendukung program pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Sabtu (13/5/2023). Kegiatan
tersebut dipimpin KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus dan diikuti sekitar 50
personel gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Subdenpom I/1-2
Rantauprapat dan Pol PP Labuhanbatu. Dalam kegiatan
tersebut, tim bergerak menuju lokasi sasaran dengan menggunakan mobil dinas
yang sudah disiapkan. Tim Razia GKN tiba di lokasi penggerebekan pertama di
Jalan Ahmad Dahlan Gang Sepakat Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara,
Kabupaten Labuhanbatu sekitar pukul 15.40 WIB. Kepling GangSepakat Ibu Maimunah
turut hadir dalam penggerebekan tersebut. Dilokasi
penggerebekan pertama, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa
plastik klip tembus pandang, 4 buah mancis, 5 buah alat hisap bong, 1 buah
timbangan dan 1 bungkus plastik klip kecil. Selanjutnya, tim
melanjutkan ke lokasi penggerebekan kedua yang beralamat di Jalan Kampung Sawah
Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Disana, tim berhasil
mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 kotak Gudang Garam, 2 buah
kaca pirex, 7 buah alat hisap bong, 7 buah mancis dan beberapa plastik klip
kecil. Kegiatan
tersebut diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polres
Labuhanbatu, ujar KBO Sat Narkoba IPTU Elimawan Sitorus.(rel/Amin Hsb)
0 Comments