Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Rumahnya akan diratakan, Warga di Jalan Kesuma Desa Sampali Lawan PTPN II dan Pengembang


MAJALAHJURNALIS.Com (Fotonews-Deliserdang) - Pertemuan masyarakat Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuang Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Kamis (11/5/2023) pukul 20.00 Wib di Saung Jalan Kenari 14 Desa Sampali.
 
Pertemuan itu dipelopori oleh MHAD (Masyarakat Hukum Adat Melayu) dihadiri tokoh masyarakat Saptaji dan Sri Kurnia serta hadir juga tokoh ulama Al Ustadz Budi Setioso, S.Ag, MA dan Rahmat dari tokoh pemuda.



 
Pertemuan itu membahas persoalan tanah yang ditempati masyarakat di Desa Sampali yang tanah dan rumahnya akan digusur oleh pihak PTPN II bersama dengan pihak pengembang. Rencananya sebanyak 18 Dusun akan beralih fungsi akan diambil pengembang.
 
Warga yang berkumpul pada malam itu sangat menyayangkan oknum Kepala Desa Sampali tidak hadir menemani perjuangan warganya.



 
Lebih kurang dari seminggu, informasi yang diterima warga pihak pengembang dan PTPN II akan menggusur rumah warga di Dusun 14 Kesumah dengan memakai alat berat (Beko).
 
Kesimpulannya, Masyarakat Hukum Adat Melayu (MHAD) yang di Ketuai Syafi'i mengambil beberapa langkah-langkah yakni :

  1. Berusaha mengembalikan hak tempat tinggal kepada masyarakat Desa Sampali.
  2. MHAD melaporkan kepada BPN tentang tanah-tanah yang sudah dihuni oleh masyarakat puluhan tahun untuk menjadi hak masyarakat Desa Sampali.
  3. Membuat plang MHAD sebagai dukungan kepada Masyarakat Desa Sampali agar tidak bisa digusur sewenang-wenang dan mempertahankan tanah masyarakat Sampali yang sudah dihuni selama 35 tahun. (BS)

Post a Comment

0 Comments