Ticker

7/recent/ticker-posts

Kadino Adukan PT HAM Desa Pangkalan Lunang ke LBH PPMI Sumut

 

Kadino Adukan PT HAM Desa Pangkalan Lunang ke LBH PPMI Sumut

MAJALAHJURNALIS.Com (Tanjungbalai) - Lembaga Bantuan Hukum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (LBH PPMI) Provinsi Sumatera Utara, terima pengaduan pekerja PT HAM (Hasil Aneka Maju) beralamat di Desa Pangkalan Lunang Kecamatan Kualauh Laidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
 
Kadino Pekerja Karyawan PT HAM menemui Tim LBH PPMI Sumut Edi Sarmanto, SH (Kaos oblong putih kacamata) dan Herman Saragih Ketua Umum DPW PPMI Sumut di Resto Ayam Cabe Hijo saat melakukan kunjungan kerja di Kota Tanjung Balai-Asahan seusai menghadiri sidang di PN Rantauprapat, Minggu (27/7/2025).
 
Kadino menyampaikan pengaduan terkait pemberhentian dirinya di PT HAM tempat ia bekerja.




Kadino menjelaskan, bahwa ia diberhentikan secara sepihak oleh PT HAM dengan alasan melakukan pelanggaran berat, tetapi saya tidak tau pelanggaran berat apa yang sudah saya lakukan.
 
Anehnya, saya diberhentikan tetapi hak-hak saya seperti pesangon tidak diberikan. Saya berharap melalui LBH PPMI Sumut kiranya dapat membantu untuk mendapatkan hak-hak saya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, harap Kadino yang telah memberi Kuasa-nya kepada LBH PPMI Sumut.
 
“Insyaallah, akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan hak-hak Bapak (red-Kadino) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Secepatnya akan kita tindaklanjuti pengaduan ini. Kita percaya tidak ada yang kebal hukum di Negara ini, walaupun memiliki segudang bekingnya”, tutup Edi Sarmanto. (HS)

Posting Komentar

0 Komentar