RP Bandar Sabu Nomor 2 dari Kanan diapit Petugas Polsek Kualuh Hilir.
MAJALAHJURNALIS.Com (Labura) - Kanit Reskrim Polsek
Kualuh Hilir IPDA L. Siringoringo berhasil mengamankan RP (43) bandar sabu
sabu, Sabtu (3/6/2023) pukul
16.30Wib dirumahnyaJalan Masjid
Lingkungan Pekan II Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong.
Barang bukti
yang berhasil disita yakni; 1 unit timbangan digital kecil, 1 unit Handphone Merk
Nokia, 1 unit kaca pirek, 1 unit Bong (alat Hisap) dan 18 bungkus shabu.
Menurut
keterangan Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap kepada Majalahjurnalis.comm
bahwa pada hari Sabtu tanggal 03 Juni 2023 pukul 16.30 Wib
Polsek Kualuh
Hilir Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang
sedang menjual, menyimpan sabu, didalam rumah Jalan Mesjid PKN II Tanjung
Leidong Kecamatan Kualuh Leidong, Labura.
Selanjutnya
personil melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengerebekan didalam sebuah
rumah yang di berhasil mengamankan inisial RP bersama barang buktinya.
Barang haram
tersebut sempat disembunyikan RP di dalam kamar mandi beserta timbangan digital,
kaca pirexserta bong alat hisap di atas
meja didalam kamar.
Hasil introgasi
singkat, pelaku RP mengakui sabu tersebut miliknya dan rencananya untuk dijualnya.
Pelaku dan
barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna diproses dan kemudian
dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. (Amin Hsb)
0 Komentar