Tersangka
Dullah (XX) pengedar sabu diapit anggota Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir
MAJALAHJURNALIS.Com
(Labura) - Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu menangkap inisial
MAS alias Dullah (36) saat transaksi sabu di Dusun Sumber Sari Desa Teluk
Binjai Kecamatam Kualuh Hilir Kabupaten Labura, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul
19.50 Wib.
Proses penangkapan itu dipimpin Kanit
Reskrim IPTU Jonly HW. Purba, beserta anggotanya.
Diketahui pelaku berdomisili di Dusun
Sumber Sari Desa Teluk Binjai Kecamatan
Kualuh, TKP (Tempat Kejadian Perkara) penangkapan pelaku.
Usai penangkapan pelaku, Kapolsek
Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap kepada Majalahjurnalis.com membenarkan tentang
penangkapan Dullah warga Desa Teluk Binjai saat transaksi dirumah tersangka.
AIPTU TH. Sipahutar bersama rekannya langsung
ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu dan timbangan
serta uang tunai senilai Rp. 680 ribu.
Pelaku dan barang bukti kejahatannya diamankan ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan proses hukum, terang Kapolsek.
(Amin Hsb)
0 Komentar