Ilustrasi © unsplash.com/Signature Pro
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan)
- Dinas
Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
Provinsi Sumatra Utara telah menerapkan sistem tanda tangan berbasis elektronik
dalam mempermudah pekerjaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan
tugas pemerintahan.
Kepala
Dinas Kominfo Sumut,
Ilyas S Sitorus mengatakan, penggunaan tanda tangan berbasis elektronik ini
agar mempermudah kinerja organisasi. Selain itu, para ASN tak perlu repot tanda
tangan secara manual dalam jumlah besar.
"Penggunaan
tanda tangan elektronik membuat kinerja organisasi lebih ringan dan cepat,
pejabat tidak perlu repot lagi menandatangani dokumen secara manual dalam
jumlah besar," kata Ilyas melansir dari Antara, Kamis
(1/6/2023).
Solusi bagi
ASN
Menurut
Ilyas, mayoritas permasalahan yang terjadi adalah terkendalanya para ASN dalam
menyelesaikan dokumen karena ruang dan waktu. Terutama pejabat yang
menandatangani dokumen yang dibutuhkan segera mungkin.
"Melalui
tanda tangan elektronik, masalah itu bisa diatasi karena bisa dilakukan di mana
saja dan kapan saja cukup menggunakan telepon genggam. Ini bagian dari inovasi
yang mengubah kultur konvensional ke digital," lanjutnya.
Ilyas
menjelaskan, untuk soal keamanan sistem tersebut bisa diatasi dengan metode
verifikasi keaslian dokumen yang menggunakan tanda tangan digital.
"Salah
satu aplikasi yang dipresentasikan narasumber hari ini adalah aplikasi besign,
karya Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber dan Sandi Negara dengan tindak
keamanannya tinggi dan mudah digunakan," terang Ilyas.
Sistem Penting
Sementara
itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Balai Sertifikasi Elektronik, Badan Siber
dan Sandi Negara, Abdul Khairul Zaka mengatakan, bahwa sistem tanda tangan
elektronik ini sangat penting bagi sistem pemerintahan atau biasa yang disebut
dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Harapannya
seluruh pemangku kebijakan terkait bisa memanfaatkan teknologi informasi yang
satu ini secara menyeluruh dan terpadu untuk keperluan administrasi.
"Ini
bertujuan untuk mengefektifkan dan efisiensi kerja, mengurangi kendala ruang
dan waktu untuk menyelesaikan administrasi," tandasnya.
Sumber : Merdeka.com
0 Komentar