![]() |
Faisal Siregar (nomor 2 dari kiri) ke kanan saat menyerahkan SK DPC PPMI Kabupaten
Langkat kepada Dapot Simanjuntak (Nomor 3 dari kanan ke kiri)
MAJALAHJURNALIS.Com (Langkat) - Dewan Pengurus
Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (DPW PPMI) Provinsi Sumatera
Utara melalui Faisal Siregar Departemen Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja
menyerahkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPMI Kabupaten
Langkat masa bakti 2023 – 2027.
Sebelum penyerahan SK tersebut, terlebih
dahulu dilakukan sosialisasi dan pembekalan oleh Faisal Siregar selaku
Departemen Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja DPW PPMI Sumut di Jalan Proklamasi
Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat Kabupaten Langkat, Rabu (12/7/2023) siang.
Faisal Siregar Perwakilan dari DPW PPMI
Sumatera Utara resmi menyerahkan SK Kepengurusan DPC PPMI Kabupaten Langkat
kepada Ketua DPC PPMI Kabupaten Langkat yang diwakili Dapot Simanjuntak didampingi
Ikhsan Rao Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Pekerja, Herlyan Sekretaris DPC
PPMI Langkat, Sugito Sekretaris Bidang Advokasi Hukum dan Pembelaan Pekerja,
Bendahara Pangihutan Simanjuntak dan dihadiri pengurus DPC lainnya.
Selain pembekalan Faisal Siregar juga
mensosialisasikan soal Pemantapan Berorganisasi PPMI. Dan juga membahas tentang
Tata Cara dan Mekanisme memperjuangkan Hak Buruh sesuai UU Ketenagakerjaan
serta membuka PPA (Persaudaraan Pekerja Anggota) di Perusahaan ataupun di
Perkebunan dan Nelayan.

0 Komentar