Ticker

7/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPK Menilai Hadiah dalam LHKPN Menpora Tergolong Unik

 


MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (foto) melaporkan dirinya memiliki aset berupa empat rumah dan satu mobil senilai total Rp 162 miliar yang disebut berasal dari hadiah. KPK pun menelusuri asal hadiah itu.
 
"Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
 
Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari LHKPN milik Dito Ariotedjo. Hasil penelusuran itu akan dilaporkan ke pimpinan KPK.
 
"Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk," ujar Pahala.
 
Keterangan Hadiah di LHKPN Dito Bikin Kaget
 
Pahala juga menyebut keterangan hadiah pada harta milik Dito Ariotedjo membuat pihaknya kaget.
 
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tau kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," katanya.
 
Menurutnya, keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo tergolong unik. Pasalnya, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.
 
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.
 
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar. Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.
 
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Berikut rincian aset Dito yang hasil hadiah.
  1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000.
  2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000.
  3. Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000.
  4. Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600.
  5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000.
 
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.
Sumber : detiknews

Post a Comment

0 Comments