![]() |
Menteri
Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk
diperiksa terkait kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7/2023).
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta) - Kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan,
Maqdir Ismail, mengatakan ada yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar
kepada kliennya, hari ini, Rabu (5/7/2023).
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran dana
korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station atau BTS 4G dan
infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Play Unmute Loaded: 11.62% Remaining Time -11:03 Close
Player Irwan Hermawan merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS bersama
mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate.
Irwan didakwa turut serta ikut merugikan negara Rp 8 triliun
dalam kasus korupsi pembangunan menara tersebut.
"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27
miliar)," kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,
Selasa (4/7/2023).
Maqdir mengatakan kliennya menerima Rp 27 miliar dalam bentuk
tunai pecahan dolar Amerika. Rencananya, uang akan diserahkan kepada Kejaksaan
Agung hari ini.
Meski tak menjabarkan lebih merinci, ia menyebut yang
menyerahkan uang itu berasal dari pihak swasta. Maqdir enggan menjawab
ketika ditanya apakah uang tersebut dikembalikan oleh Menteri Pemuda dan
Olahraga Dito Ariotedjo.
Ia mengatakan, seharusnya aparat terkhusus kejaksaan berfokus
mencari kebenaran terkait kabar yang menyebutkan sejumlah uang yang beredar dan
melibatkan banyak pihak.
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memanggil Menteri
Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait aliran dana Rp 27 miliar.
Advertisement Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung
Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Dito tidak berkaitan dengan tindak pidana yang
menyangkut proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan
Informatika periode 2020 hingga 2022.
"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3
dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan,"
kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan,
Senin (3/7/2023).
Kuntadi mengatakan, terkait materi yang ditanyakan pada Dito
tidak bisa ia ungkapkan kepada publik saat ini. Namun ia menjelaskan permintaan
keterangan terhadap Dito di luar perkara dugaan korupsi proyek BTS.
Menurut Kuntadi pertanyaan yang ditanyakan pada Dito berada
di luar tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana dalam
proyek BTS.
Kuntadi mengatakan, informasi yang berkembang berdasarkan
pada keterangan Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan yang telah
ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi BTS.
"Terinfo dalam rangka untuk menangani mengendalikan
penyelidikan ada upaya untuk memberikan sejumlah uang.
Sehingga dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak
ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai
5," kata Kuntadi.
Kuntadi mengungkapkan, Irwan mengatakan bahwa dirinya
mengumpulkan dan menyerahkan uang dalam rangka mengupayakan agar penyidikan
tidak berjalan. Namun, ia mengatakan Kejagung masih melakukan pendalaman
terkait detail sumber dana serta ada atau tidaknya hal tersebut.
Klarifikasi Dito
Usai pemeriksaan, Dito yang mengenakan topi merah, kaos
putih, dan jaket hitam menyinggung beban moral akibat kabar dirinya terkait
perkara tersebut. Ia mengatakan hadir sebagai individu bukan sebagai seorang
menteri.
"Saya memiliki keluarga yang di mana saya harus
meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang
sudah diberikan selama ini," kata Dito.
Ia mengatakan, sejak namanya mencuat, ia berkeinginan untuk
segera memberikan konfirmasi pada Kejagung, namun karena kunjungan kerja yang
dilakukannya ke luar negeri dalam dangka special olympic di Berlin
sehingga baru sempat dilakukan, dan kebetulan, tambah Dito, Kejagung pun telah
memanggilnya.
"Dari awal ingin sekali secepat-cepatnya klarifikasi
agar ini tidak berlarut-larut, dan alhamdulilah hari ini forumnya dilaksanakan
tadi hampir dua jam kami banyak memberikan keterangan dan diskusi," kata
Dito.
Ia pun berharap, adanya tindak lanjut secara resmi terhadap
perkara tersebut sehingga dapat membersihkan namanya serta mengembalikan
kepercayaan publik padanya.
"Ini bisa juga untuk membersihkan nama saya dan juga
kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat
yang selama ini sudah mendukung saya," kata Dito.
Sumber
: Katadata.co.id
0 Comments