Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Dea)
MAJALAHJURNALIS.Com (Jakarta)
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan
Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi keluhan
yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kesulitan
untuk menindak praktek korupsi di
pelabuhan.
"Itu masalah kita
ramai-ramai, bukan hanya masalahnya KPK. Saya juga pusing lihat itu karena kita
sudah benahi pelabuhan besar, masih ada pelabuhan tikus," kata Luhut di
Gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Meski begitu, Luhut mengatakan
pihaknya bersama KPK terus melakukan upaya untuk membatasi pelabuhan sebagai
langkah pencegahan dan penindakan korupsi.
"Misalnya, penyelundupan
palm oil, minyak kelapa sawit itu masih dilakukan tapi sekarang dengan
pengalaman kita ini, kita sudah mulai batasi dan sangat berkurang dengan
signifikan dan seluruh kegiatan itu KPK terlibat," ujar Luhut.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan
dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengeluhkan sulitnya pencegahan korupsi di
pelabuhan.
Sebab, banyak entitas dan
pihak berkepentingan di pelabuhan yang terdiri dari berbagai macam lembaga dan
kelompok, mulai dari milik pemerintah hingga yang dikelola swasta.
Hal itu dinilai menyebabkan
proses administrasi barang di pelabuhan karena barang yang akan masuk, harus
lolos administrasi dari satu lembaga ke lembaga lain sehingga memakan waktu
lama.
"Rumusnya sebetulnya
sederhana. Semakin lama dia di pelabuhan, kita semakin percaya korupsinya ada
di situ," kata Pahala.
Untuk itu, lanjut Pahala, KPK
melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) membuat program Jaga
Pelabuhan.
"Jadi, nantinya pengusaha
hanya sekali bayar dan sekali dilakukan pemeriksaan di pelabuhan,” ujar dia.
Sumber
: Suara.com
0 Comments