Helena
Simorangkir saat ditemui di rumahnya, Jalan Karya Bakti, Medan. (Goklas
Wisely/detikSumut).
MAJALAHJURNALIS.Com
(Medan)
-Pratu Richal Alunpah, tersangka kasus
pembunuhan Yosua Samosir telah ditahan dan menjalani proses hukum di Satpom
Lanud Soewondo, Medan. Helena Simorangkir sebagai istri Yosua meminta agar
Richal dipecat. "Kami ingin pelaku diproses hukum. Kami tidak akan
pernah berdamai. Ya kalau bisa sampai dicopot lah," kata Helena, Kamis
(17/8/2023). Helena mengaku masih terpukul atas kepergian suaminya itu.
Belum lagi, suaminya ialah tulang tanggung keluarga yang tekah dikaruniai tiga
orang anak. Helena pun menceritakan saat kejadian dirinya berada di dalam
warung. Sementara Yosua sedang ngumpul bersama kawannya di depan warung. Tiba-tiba, terdengar ada keributan. Ia bergegas membuka pintu
dan keluar untuk memastikan apa yang terjadi. Tak disangka, Yosua berjalan ke
arahnya dengan kondisi leher yang bersimbah darah. "Dia berjalan sempoyongan sambil memegang leher. Saya
tanya kenapa. Dia bilang tidak apa-apa. Tapi kondisi wajahnya sudah pucat dan
lemas," kata Helena, Kamis (17/8/2023). Ia langsung menyuruh keluarganya membawa Yosua ke RSU Mitra
Sejati Sementara dirinya menjumpai Richal dan mempertanyakan kenapa suaminya
ditusuk. Namun saat itu Richal justru kabur. Selanjutnya, ia menyusul
suaminya yang kritis di ruang IGD. Sesampainya di lokasi, ternyata suaminya
harus dirujuk ke RSUP Adam Malik. "Ya itu lah sampai akhirnya meninggal dunia di RSUP Adam
Malik," ujarnya. Di lain pihak, Dansatpom Lanud Soewondo Mayor Sadin telah
menjelaskan sebelum terjadinya penikaman Richal baru saja selesai makan malam
bersama pacarnya. "Awalnya dia (Pratu Richal) pulang makan bersama
pacarnya. Dia antar lah pacarnya pulang. Cuma di perjalanan ada anak muda
balapan liar dan mobilnya hampir disenggol," kata Sadin kepada detikSumut,
Selasa (15/8/2023). "Makanya selepas mengantar pulang pacarnya, dia balik
lagi (ke lokasi balapan). Dia lihat ada anak muda di atas motor, dikiranya
mungkin itu (anak geng motor). Lalu dibawanya," tambahnya. Belakangan diketahui, pemuda yang ditangkap dan sempat
dianiaya Richal itu bernama Andreas (20). Kemudian, Richal memasukkan Andreas
ke dalam mobilnya dan hendak di bawa ke arah Lanud Soewondo. Di perjalanan, anggota Wing III Komando Pasukan Gerak Cepat
(Kopasgat) tersebut menghentikan dua pengendara motor yang diduganya ikut
balapan tepat di seberang warung kopi Yosua. Cekcok pun terjadi di antara
keduanya. Mendapati hal itu, Yosua bersama kawannya mendatangi Richal
untuk memastikan apa yang terjadi. "Nah, pada saat itu dia (Richal) mengeluarkan pisau
karena merasa terancam. Dia sempat mengayunkan pisaunya secara acak agar warga
yang mulai ramai mendekat. Lalu, dia sempat ditendang Yosua sampai terjatuh ke
parit sampai akhirnya terjadi penusukan itu," ujarnya. Berangkat dari peristiwa itu, Richal dilaporkan dua perkara
di kepolisian. Pertama, menyangkut tewasnya Yosua. Kedua, soal penganiayaan
terhadap Andreas. Sadin mengatakan Richal kini telah ditetapkan jadi tersangka
dan ditahan di Satpom Lanud Soewondo. "Selanjutnya nanti berkasnya akan dilimpahkan ke Oditur.
Untuk pelaku disangkakan pasal 151 KUHP untuk kasus penganiayaan. Lalu pasal
354 ayat 2 sub 351 ayat 3," ucapnya. Sumber : detiksumut
0 Comments